Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Pertanyaan Tersisa dari Tiga Fakta Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Kompas.com - 02/11/2020, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ADA satu pertanyaan tersisa dari tiga fakta yang mengemuka dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Apakah tiga fakta ini memiliki kaitan yang belum atau tidak terungkap?

Pertama, soal api yang merambat begitu cepat. Kedua, soal rekaman CCTV yang hilang. Ketiga, soal proyek ilegal.

Program AIMAN di Kompas TV mengupasnya.

Api merambat cepat

Seperti diketahui, polisi menyimpulkan bahwa kebakaran yang melalap gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang oleh para pekerja renovasi di lantai 6.

Baca juga: Temuan Polisi: Rokok Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Utama Kejagung

Pertanyaannya, bagaimana puntung rokok bisa menyebabkan kobaran api yang dalam tiga jam menghanguskan seluruh gedung.

Menurut polisi, ada akseleran alias faktor yang mempercepat kebakaran berupa cairan pembersih lantai. Cairan itu ada di tiap lantai gedung utama.

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan serta olah TKP (tempat kejadian perkara) dari Puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata gedung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu minyak lobi. Cairan pembersih yang digunakan petugas cleaning service ini ada di setiap lantai.

Kesimpulan soal akseleran ini didapat setelah tim Puslabfor menemukan adanya fraksi solar dan thinner di tiap lantai usai kebakaran. Hasil penelusuran, kandungan fraksi solar dan thinner berasal dari minyak lobi.

“Kemudian kita lakukan penyidikan dari mana barang ini berasal. Dari situ lah kita bisa menyimpulkan bahwa barang ini yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di gedung Kejaksaan Agung," ungkap Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo, Jumat (23/10/2020) lalu.

Rekaman CCTV hilang

Akibat kebakaran yang melahap seluruh gedung, rekaman CCTV di seluruh gedung utama hilang. Demikan informasi yang saya dapat dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. DVR (Digital Video Recorder) alias alat perekam CCTV rusak terbakar.

Saya coba bertanya kepada aktivis anti-korupsi yang banyak mengawal kasus-kasus korupsi yang ditangani di Kejaksaan Agung, Bonyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Siapa yang paling diuntungkan dari hilangnya rekaman CCTV ini?

Menurut Boyamin, yang paling krusial adalah kasus besar yang belum terungkap di penyidikan yaitu kasus Jaksa Pinangki. Gedung yang terbakar adalah tempat di mana Pinangki berkantor setiap hari. Ia menduga, bisa jadi CCTV merekam aktivitas pergerakan sosok yang disebut sebagai King Maker dalam kasus ini.

Pekerja memasang steger untuk merenovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (7/10/2020). Kejaksaan Agung mulai melakukan perbaikan gedung utama yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 dengan anggaran Rp 350 miliar.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Pekerja memasang steger untuk merenovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (7/10/2020). Kejaksaan Agung mulai melakukan perbaikan gedung utama yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 dengan anggaran Rp 350 miliar.

Proyek ilegal

Pekerjaan renovasi yang sedang dilakukan di salah satu lantai gedung itu disebut sebagai proyek yang tidak dianggarkan.

Saya kembali bertanya kepada Brigjen Pol Alwi Setiyono.

"Betul, proyek tersebut ilegal," kata Awi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com