Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Pertanyaan Tersisa dari Tiga Fakta Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Kompas.com - 02/11/2020, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ADA satu pertanyaan tersisa dari tiga fakta yang mengemuka dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Apakah tiga fakta ini memiliki kaitan yang belum atau tidak terungkap?

Pertama, soal api yang merambat begitu cepat. Kedua, soal rekaman CCTV yang hilang. Ketiga, soal proyek ilegal.

Program AIMAN di Kompas TV mengupasnya.

Api merambat cepat

Seperti diketahui, polisi menyimpulkan bahwa kebakaran yang melalap gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang oleh para pekerja renovasi di lantai 6.

Baca juga: Temuan Polisi: Rokok Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Utama Kejagung

Pertanyaannya, bagaimana puntung rokok bisa menyebabkan kobaran api yang dalam tiga jam menghanguskan seluruh gedung.

Menurut polisi, ada akseleran alias faktor yang mempercepat kebakaran berupa cairan pembersih lantai. Cairan itu ada di tiap lantai gedung utama.

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan serta olah TKP (tempat kejadian perkara) dari Puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata gedung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu minyak lobi. Cairan pembersih yang digunakan petugas cleaning service ini ada di setiap lantai.

Kesimpulan soal akseleran ini didapat setelah tim Puslabfor menemukan adanya fraksi solar dan thinner di tiap lantai usai kebakaran. Hasil penelusuran, kandungan fraksi solar dan thinner berasal dari minyak lobi.

“Kemudian kita lakukan penyidikan dari mana barang ini berasal. Dari situ lah kita bisa menyimpulkan bahwa barang ini yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di gedung Kejaksaan Agung," ungkap Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo, Jumat (23/10/2020) lalu.

Rekaman CCTV hilang

Akibat kebakaran yang melahap seluruh gedung, rekaman CCTV di seluruh gedung utama hilang. Demikan informasi yang saya dapat dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. DVR (Digital Video Recorder) alias alat perekam CCTV rusak terbakar.

Saya coba bertanya kepada aktivis anti-korupsi yang banyak mengawal kasus-kasus korupsi yang ditangani di Kejaksaan Agung, Bonyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Siapa yang paling diuntungkan dari hilangnya rekaman CCTV ini?

Menurut Boyamin, yang paling krusial adalah kasus besar yang belum terungkap di penyidikan yaitu kasus Jaksa Pinangki. Gedung yang terbakar adalah tempat di mana Pinangki berkantor setiap hari. Ia menduga, bisa jadi CCTV merekam aktivitas pergerakan sosok yang disebut sebagai King Maker dalam kasus ini.

Pekerja memasang steger untuk merenovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (7/10/2020). Kejaksaan Agung mulai melakukan perbaikan gedung utama yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 dengan anggaran Rp 350 miliar.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Pekerja memasang steger untuk merenovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (7/10/2020). Kejaksaan Agung mulai melakukan perbaikan gedung utama yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 dengan anggaran Rp 350 miliar.

Proyek ilegal

Pekerjaan renovasi yang sedang dilakukan di salah satu lantai gedung itu disebut sebagai proyek yang tidak dianggarkan.

Saya kembali bertanya kepada Brigjen Pol Alwi Setiyono.

"Betul, proyek tersebut ilegal," kata Awi.

Pertanyaannya, kok bisa proyek ilegal berlangsung di institusi penegak hukum Indonesia? Bukan pertanyaan yang mudah dijawab.

Melacak minyak lobi

Saya mencoba menelusuri soal minyak lobi yang dijadikan sebagai cairan pembersih di gedung Kejaksaan Agung. Merknya “Top Clean”.

Tidak mudah mencarinya. Beberapa distributor yang didatangi tim AIMAN mengaku tidak menjual lagi cairan itu. Informasi yang kami dapat, seluruh barang ditarik dari peredaran.

Saksikan selengkapnya penelusuran saya di program AIMAN yang tayang di Kompas TV setiap Senin pukul 20.00.

Beruntung saya mendapatkan barang ini dari salah satu kenalan yang masih menyimpannya. "Top Clean" untuk membersihkan lantai ini berbeda fungsi dari cairan sabun pel.

Warnanya seperti air teh pekat. Aromanya mirip bau solar dan berminyak. Baunya sulit hilang jika terkena kulit. Cairan ini ternyata menjadi yang paling laku di kelasnya karena harganya murah: Rp 120.000/ 4 liter.

Cairan serupa dengan merk terkenal harganya dua kali lipat. Fungsinya mengilapkan granit atau marmer setelah disapu.

Saya mempraktikkan cairan ini pada granit. Hasilnya memang berbeda. Lebih mengilap dari obat pel biasa. Kotoran juga jauh lebih cepat hilangnya.

Lalu, sampailah saya pada pengujian apakah cairan mudah terbakar atau tidak.

Saya memula uji coba ini dengan menyiram cairan ke lantai dan menyulutnya dengan korek gas. Cairan ternyata tidak terbakar, malah menguap karena tersulut api.

Uji coba kedua, saya ambil potongan kayu kering dan saya siramkan cairan ini ke potongan kayu tersebut. Kembali saya menyulut api. Saya tahan api menyala dari korek gas sekitar 5 detik. Kayu sempat menyala sekitar 1 detik lalu seketika mati.

Ternyata cairan ini tidak mudah terbakar seperti yang saya bayangkan sebelumnya. Memang cairan ini mengandung solar. Seperti kita tahu, solar hanya akan terbakar pada suhu dan tekanan tertentu.

Adakah kaitannya antara cairan lantai, CCTV hilang, dan proyek ilegal? Ada atau tidak, pengadilanlah yang nanti harus membuatnya terang benderang.

Saya Aiman Witjaksono...
Salam!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com