JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebutkan, jajaran kepolisian akan turut mengawal kelompok buruh untuk mendaftarkan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja ke Gedung Mahkamah Konsitusi.
"Buruh mereka akan mengajukan surat judicial review ke MK dan kita kawal mereka," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Ia mengaku sudah menerima pemberitahuan soal rencana buruh mengajukan uji materi itu.
Menurut dia, surat gugatan uji materi akan disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
"Pimpinan buruh Said Iqbal dan Andi Gani mereka akan sampaikan surat ke MK dan kita berikan pengamanan khusus mereka menyampaikan ke MK ini," ujarnya.
Selain itu, polisi juga akan mengawal aksi unjuk rasa yang akan dilakukan kelompok buruh di sekitar Istana dan Gedung MK. Menurut Heru, ada 5.190 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan.
"Ada tiga titik yang kita amankan, khususnya untuk menjaga daerah Istana," kata Heru.
Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengonfirmasi bahwa unjuk rasa yang hari ini akan dilakukan bersamaan dengan pengajuan uji materi UU Cipta Kerja ke MK.
Baca juga: Kembali Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh Mulai Padati Patung Arjuna Wiwaha
"Akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI, AGN, dan KSPI," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2020).
Namun, apabila UU Cipta Kerja belum memiliki nomor dari pemerintah, para buruh hanya akan melakukan konsultasi dengan MK.
Buruh menolak UU yang disahkan dalam rapat paripurna 5 Oktober lalu itu karena dianggap memuat banyak aturan yang merugikan pekerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.