Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Omnibus Law Tak Dicabut dan UMP Tidak Naik, Said Iqbal: Kami Akan Mogok Kerja Nasional

Kompas.com - 02/11/2020, 14:15 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan buruh siap melaksanakan mogok kerja nasional, apabila omnibus law tidak dicabut dan upah minimum pada tahun 2021 tidak ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan Said dalam orasinya pada aksi unjuk rasa buruh, Senin (2/11/2020).

"Bilamana pemerintah tetap tidak naikan upah minimum secara mayoritas 2021 dan tidak membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, maka saya sampaikan sekeras-kerasnya serukan mogok kerja nasional akan kami lakukan di seluruh Indonesia," ujar Said.

Said menyatakan efek akibat mogok kerja akan lumpuhkan stok produksi.

Baca juga: MK Terima 10 Perwakilan Massa Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

Namun, Said menjelaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur konstitusional lain sebelum melaksanakan mogok kerja nasional tersebut.

Said menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan instruksi selama dua minggu, agar buruh melakukan perundingan terkait upah di tingkat pabrik.

Apabila selama dua minggu perundingan tidak mencapai kesepakatan, maka ditetapkan terjadi deadlock.

Jika memang didapati deadlock, maka akan dikeluarkan instruksi kedua, di mana pimpinan-pimpinan di tingkat perusahaan seluruh Indonesia, diminta membuat surat pemberitahuan mogok kerja nasional.

Menurut dia, mogok kerja ini juga diatur secara konstitusional.

Di samping itu, Said menyampaikan pihak buruh akan tetap melaksanakan aksi secara nonviolence atau tanpa kekerasan, dengan terukur, terarah, tanpa adanya rusuh maupun perusakan fasilitas.

Baca juga: Buruh: MK Benteng Pertahanan Terakhir Keadilan Indonesia

Buruh kembali melaksanakan unjuk rasa pada Senin (2/11/2020). Aksi ini menuntut dicabutnya omnibus law dan naiknya upah minimum pada tahun 2021.

Pada hari ini, pihak buruh juga akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law ke Mahkamah Konstitusi.

Aksi di Jakarta diikuti oleh buruh dari berbagai daerah, termasuk Depok, Bogor, Tangerang, dan sebagiannya.

Aksi juga dilaksanakan secara serentak di 24 provinsi lain di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com