Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Temui MK, Buruh Bubarkan Unjuk Rasa Siang Hari Ini

Kompas.com - 02/11/2020, 15:02 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menemui perwakilan Mahkamah Konstitusi (MK), massa aksi buruh memutuskan untuk membubarkan aksinya pada pukul 14.20 WIB, Senin (2/11/2020).

"Saya akhiri aksi kami hari ini, ikuti aparat keamanan, arahkan pulang," ujar presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Namun demikian, Said menyatakan masih akan melaksanakan aksi di hari-hari mendatang.

"Hari-hari ke depan lipatkan perlawanan. Hari-hari ke depan lipatkan ganda jumlah buruh dalam perjuangkan hak-hak," tambahnya

Baca juga: MK Terima 10 Perwakilan Massa Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

Sebelumnya, sebanyak sepuluh orang perwakilan buruh menemui perwakilan MK di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Perwakilan buruh tersebut menyerahkan pernyataan sikapnya yang meminta pencabutan omnibus law.

Sebelumnya, pihak buruh berencana menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil UU Cipta Kerja kepada MK pada hari ini.

Namun, karena pemerintah belum mengeluarkan nomor resmi peraturan, maka pihak buruh belum bisa memasukkan gugatan tersebut.

Baca juga: Serahkan Pernyataan Sikap, Ini Permintaan Buruh kepada MK Soal Uji Materi UU Cipta Kerja

"Gugatan sudah ada. Sudah sangat siap, tapi belum ada nomor dari peraturannya sehingga tidak bisa (dimasukkan)," jelas Said di Gedung Mahkamah Konstitusi sebelummya.

Senin (2/11/2020), buruh kembali melaksanakan aksi unjuk rasa. Aksi ini menuntut dicabutnya omnibus law dan naiknya upah minimum pada tahun 2021.

Aksi dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.

Massa terkonsentrasi di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Aksi di Jakarta diikuti oleh buruh dari berbagai daerah, termasuk Depok, Bogor, Tangerang, dan sebagiannya.

Aksi juga dilaksanakan secara serentak di 24 provinsi lain di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com