Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2020, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menemui perwakilan Mahkamah Konstitusi (MK), massa aksi buruh memutuskan untuk membubarkan aksinya pada pukul 14.20 WIB, Senin (2/11/2020).

"Saya akhiri aksi kami hari ini, ikuti aparat keamanan, arahkan pulang," ujar presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Namun demikian, Said menyatakan masih akan melaksanakan aksi di hari-hari mendatang.

"Hari-hari ke depan lipatkan perlawanan. Hari-hari ke depan lipatkan ganda jumlah buruh dalam perjuangkan hak-hak," tambahnya

Baca juga: MK Terima 10 Perwakilan Massa Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

Sebelumnya, sebanyak sepuluh orang perwakilan buruh menemui perwakilan MK di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Perwakilan buruh tersebut menyerahkan pernyataan sikapnya yang meminta pencabutan omnibus law.

Sebelumnya, pihak buruh berencana menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil UU Cipta Kerja kepada MK pada hari ini.

Namun, karena pemerintah belum mengeluarkan nomor resmi peraturan, maka pihak buruh belum bisa memasukkan gugatan tersebut.

Baca juga: Serahkan Pernyataan Sikap, Ini Permintaan Buruh kepada MK Soal Uji Materi UU Cipta Kerja

"Gugatan sudah ada. Sudah sangat siap, tapi belum ada nomor dari peraturannya sehingga tidak bisa (dimasukkan)," jelas Said di Gedung Mahkamah Konstitusi sebelummya.

Senin (2/11/2020), buruh kembali melaksanakan aksi unjuk rasa. Aksi ini menuntut dicabutnya omnibus law dan naiknya upah minimum pada tahun 2021.

Aksi dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.

Massa terkonsentrasi di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Aksi di Jakarta diikuti oleh buruh dari berbagai daerah, termasuk Depok, Bogor, Tangerang, dan sebagiannya.

Aksi juga dilaksanakan secara serentak di 24 provinsi lain di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tepis Sindiran 'Satu Anak, Satu Mobil', Manajemen GIS Condet: Banyak yang Diantar Pakai Motor Kok...

Tepis Sindiran "Satu Anak, Satu Mobil", Manajemen GIS Condet: Banyak yang Diantar Pakai Motor Kok...

Megapolitan
Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah Disegel, Awalnya Ada Warga Lapor ke Fraksi PSI

Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah Disegel, Awalnya Ada Warga Lapor ke Fraksi PSI

Megapolitan
Menanti Gerak Cepat Pemprov DKI Membuka Trotoar di Depan Kedubes AS...

Menanti Gerak Cepat Pemprov DKI Membuka Trotoar di Depan Kedubes AS...

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Terlindas Truk di Ring Road Cengkareng

Pengendara Motor Tewas Usai Terlindas Truk di Ring Road Cengkareng

Megapolitan
Potret Kehidupan Warga Bantaran Kali di Jakarta, Masih Ada yang Buang Tinja ke Sungai..

Potret Kehidupan Warga Bantaran Kali di Jakarta, Masih Ada yang Buang Tinja ke Sungai..

Megapolitan
Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Megapolitan
Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya 'Digantung' usai Izin Kampus Dicabut

Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya "Digantung" usai Izin Kampus Dicabut

Megapolitan
Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena 'Traffic' Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena "Traffic" Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Megapolitan
Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Megapolitan
Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Megapolitan
Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Megapolitan
Saat Kedubes AS yang Ada Tepat di Samping Balai Kota Berani Caplok Ruang Publik...

Saat Kedubes AS yang Ada Tepat di Samping Balai Kota Berani Caplok Ruang Publik...

Megapolitan
Dituding Biang Macet, Manajemen GIS: Sekolah Lain di Condet Juga Jadi Titik Kemacetan

Dituding Biang Macet, Manajemen GIS: Sekolah Lain di Condet Juga Jadi Titik Kemacetan

Megapolitan
Ironi Kali Irigasi di Cakung Tercemar Limbah Tinja Warga Ujung Menteng

Ironi Kali Irigasi di Cakung Tercemar Limbah Tinja Warga Ujung Menteng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com