TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, melaporkan kasus intimidasi terhadap anggota mereka kepada kepolisian.
Kuasa Hukum tim pemenangan Benyamin-Pilar, Imam Fahrudin mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (2/11/2020).
"Kami laporkan dengan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 335 KUHP," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Imam, tindakan yang dilakukan terhadap seorang anggotanya termasuk perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: Tim Suksesnya Diintimidasi Saat Pasang APK, Benyamin Davnie: Serahkan Ke Kepolisian
Dia mengeklaim, ada ancaman agar anggota timnya tidak melaksanakan tugasnya, yakni memasang alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Benyamin-Pilar.
"Kenapa? Karena ada ancaman dengan kekerasan terhadap seseorang untuk tidak melakukan sesuatu," kata Imam.
"Korban itu kan saat kejadian sedang menjalankan tugasnya sebagai petugas untuk memasang baliho," sambungnya.
Baca juga: Anggotanya Diintimidasi, Tim Pemenangan Benyamin-Pilar Berencana Tempuh Jalur Hukum
Imam mengatakan bahwa dalam pelaporan tersebut pihaknya melampirkan bukti berupa foto-foto kejadian.
Tim pemenangan Benyamin-Pilar itu juga akan menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Saksi-saksi juga sudah ada. Termasuk yang berada di lokasi saat kejadian itu," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.