JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RW mendata warga yang baru kembali dari bepergian keluar kota saat libur panjang pekan lalu.
Pelaporan tersebut, kata Anies, untuk memberikan pengawasan lebih kepada mereka yang baru datang dari bepergian.
"Kami sudah meminta gugus tugas RW untuk mengabarkan warga bila habis bepergian atau liburan," ujar Anies dalam keterangan suara, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Anies Gowes Bareng Srikandi Satpol PP, Pantau Ketertiban di Ibu Kota
Anies mengatakan, apabila ada warga yang mengalami gejala mirip Covid-19, maka segera dilakukan pemeriksaan di Puskesmas.
"Sehingga bila perlu dilakukan test, bila ada gejala bisa langsung dideteksi lebih awal," kata dia.
Dia mengatakan, cara tersebut sebagai antisipasi lonjakan kasus yang pernah terjadi pada saat libur panjang Agustus 2020 lalu.
Kasus libur panjang yang berimbas terhadap lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada September lalu.
Data pemerintah, 12 hari pertama bulan September menyumbang 25 persen dari total kasus aktif positif Covid-19 di Ibu Kota.
"Itu yang kami antisipasi," tutur Anies.
Baca juga: Anies Naikkan UMP 2021 karena Ada Usaha yang Tumbuh pada Masa Pandemi
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat berinteraksi meskipun dengan orang terdekat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.