Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri Motor yang Tepergok Ojol di Gading Serpong Masih Buron

Kompas.com - 02/11/2020, 20:17 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua pencuri sepeda motor yang tepergok pengemudi ojek online (ojol) di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, hingga kini masih buron.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan, aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (1/11/2020) kemarin dilakukan oleh empat orang.

Mereka menyasar sepeda motor milik pengemudi ojol yang terparkir di dekat pintu pusat perbelanjaan tersebut.

"Memang pelakunya empat orang. Mereka berusaha mencuri sepeda motor ojol yang terparkir di depan Giant," ujar Muharram saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Ketika aksinya diketahui oleh salah satu pengemudi ojol yang berada di sekitar lokasi, para pelaku langsung berupaya melarikan diri dengan kendaraan yang digunakannya.

Baca juga: Tepergok Ojol Saat Curi Motor, Dua Pria di Gading Serpong Langsung Diringkus Warga

Namun, dua di antara pencuri itu gagal melarikan diri dan tertangkap oleh warga yang berada di sekitar lokasi.

"Dari empat itu yang kena hanya dua. Yang lainnya melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran oleh Reskrim Polsek Kelapa Dua," ungkap Muharram.

Menurut Muharram, satu pelaku yang tertangkap oleh warga merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

"Untuk yang inisial NN ini residivis kasus serupa, pencurian kendaraan bermotor," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dua pria ditangkap warga karena diduga hendak mencuri sepeda motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku tersungkur dan dikelilingi oleh sejumlah warga dan pengendara ojek online.

Baca juga: Pencuri Motor yang Tertangkap Warga di Gading Serpong adalah Residivis

Pelaku kemudian dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi oleh petugas sekuriti bersama anggota TNI. Terlihat petugas berupaya mengamankan pelaku dari amukan warga yang mencoba memukulnya.

Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Agam membenarkan penangkapan dua pria yang tertangkap basah saat hendak mencuri sebuah sepeda motor di pusat perbelanjaan tersebut.

"Iya, hari Minggu kemarin. TKP-nya di depan pintu Giant samping Fame Hotel," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2010).

Agam menjelaskan bahwa dua orang yang ditangkap tersebut berinisial FI dan NN. Mereka diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di dekat pintu masuk.

Namun, aksi pencurian tersebut ternyata diketahui oleh seorang pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Ketahuan salah satu ojol yang ada di sekitar TKP. Diteriaki lah dia. Pelaku berusaha kabur pakai sepeda motornya, tapi berhasil ditangkap," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk membobol kunci kontak kendaraan targetnya.

Saat ini, keduanya pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com