Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Gunakan Nomor Ponsel hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 03/11/2020, 08:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Ilham kemudian melapor ke kepolisian Melbourne tentang kasus pembobolan rekeningnya.

Nomor ponsel dibobol

Saat kasus pembobolan rekening belum menunjukkan perkembangan di kepolisian Australia, Ilham memutuskan pulang ke Indonesia.

Ternyata, sinyal kartu SIM-nya masih menghilang. Ilham langsung mendatangi gerai Indosat di kawasan Bintaro untuk mencari tahu penyebab nomor ponselnya tak dapat diakses.

Dari Indosat, Ilham akhirnya mengetahui bahwa seseorang telah mengambil alih nomor ponselnya dengan mengaku sebagai Ilham Bintang.

Baca juga: Ilham Bintang Salahkan Indosat dalam Kasus Pembobolan Rekeningnya

Penipu tersebut mengurus kehilangan nomor ponsel di gerai Indosat di kawasan Bintaro.

Setelah mendapatkan akses nomor ponsel Ilham, penipu itu bisa mengakses berbagai rekening bank milik Ilham dan menguras saldo di dalamnya.

Ilham kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya hingga komplotan penipu asal Sumatera Selatan ditangkap.

Gugat Indosat dan Bank Commonwealth

Walaupun kasus pembobolan rekening telah masuk proses persidangan, Ilham tetap memutuskan menggugat PT Indosat Ooredoo dan PT Commonwealth Bank ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan gugatan perdata ganti rugi masing-masing Rp 100 miliar.

Gugatan diajukan pada Senin (2/11/2020) kemarin.

Ilham menggugat kedua perusahaan itu karena dia mengalami kerugian materil dan imateril.

Baca juga: Ilham Bintang Gugat Indosat dan Commonwealth Bank Total Rp 200 Miliar

Gugatan diajukan bukan semata-mata ingin mendapatkan uang, melainkan dia ingin kedua perusahaan lebih berhati-hati ke depannya.

"Kami menggugat bukan semata-mata urusan materil. Tapi terutama karena adanya kepentingan publik pada kasus ini. Kami ingin operator selular dan perbankan perlu dan harus berhati-hati. Jangan sembrono dan harus punya tanggung jawab sosial," kata anggota tim pengacara RIH & Partners, Andy Ramadhan Nai, dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Buronan Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang

 

Andy menyampaikan, tergugat I, yakni Indosat, digugat karena telah mengganti kartu SIM Indosat yang selama ini dipakai Ilham Bintang kepada seseorang tanpa mekanisme yang jelas.

Akibatnya, ponsel Ilham Bintang dapat diakses orang lain.

Sedangkan tergugat kedua, yakni Bank Commonwealth, telah mengirim uang ke-94 rekening yang tak terafiliasi dengan Ilham Bintang.

Akibatnya, Ilham kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com