Ilham kemudian melapor ke kepolisian Melbourne tentang kasus pembobolan rekeningnya.
Saat kasus pembobolan rekening belum menunjukkan perkembangan di kepolisian Australia, Ilham memutuskan pulang ke Indonesia.
Ternyata, sinyal kartu SIM-nya masih menghilang. Ilham langsung mendatangi gerai Indosat di kawasan Bintaro untuk mencari tahu penyebab nomor ponselnya tak dapat diakses.
Dari Indosat, Ilham akhirnya mengetahui bahwa seseorang telah mengambil alih nomor ponselnya dengan mengaku sebagai Ilham Bintang.
Baca juga: Ilham Bintang Salahkan Indosat dalam Kasus Pembobolan Rekeningnya
Penipu tersebut mengurus kehilangan nomor ponsel di gerai Indosat di kawasan Bintaro.
Setelah mendapatkan akses nomor ponsel Ilham, penipu itu bisa mengakses berbagai rekening bank milik Ilham dan menguras saldo di dalamnya.
Ilham kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya hingga komplotan penipu asal Sumatera Selatan ditangkap.
Walaupun kasus pembobolan rekening telah masuk proses persidangan, Ilham tetap memutuskan menggugat PT Indosat Ooredoo dan PT Commonwealth Bank ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan gugatan perdata ganti rugi masing-masing Rp 100 miliar.
Gugatan diajukan pada Senin (2/11/2020) kemarin.
Ilham menggugat kedua perusahaan itu karena dia mengalami kerugian materil dan imateril.
Baca juga: Ilham Bintang Gugat Indosat dan Commonwealth Bank Total Rp 200 Miliar
Gugatan diajukan bukan semata-mata ingin mendapatkan uang, melainkan dia ingin kedua perusahaan lebih berhati-hati ke depannya.
"Kami menggugat bukan semata-mata urusan materil. Tapi terutama karena adanya kepentingan publik pada kasus ini. Kami ingin operator selular dan perbankan perlu dan harus berhati-hati. Jangan sembrono dan harus punya tanggung jawab sosial," kata anggota tim pengacara RIH & Partners, Andy Ramadhan Nai, dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Antara.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Buronan Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang
Andy menyampaikan, tergugat I, yakni Indosat, digugat karena telah mengganti kartu SIM Indosat yang selama ini dipakai Ilham Bintang kepada seseorang tanpa mekanisme yang jelas.
Akibatnya, ponsel Ilham Bintang dapat diakses orang lain.
Sedangkan tergugat kedua, yakni Bank Commonwealth, telah mengirim uang ke-94 rekening yang tak terafiliasi dengan Ilham Bintang.
Akibatnya, Ilham kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.