JAKARTA, KOMPAS.com - Berita pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah sempat menghebohkan publik pada awal 2020.
Kronologi pembobolan rekening itu disampaikan Ilham dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 8 Juli 2020.
Pembobolan rekening berawal ketika Ilham Bintang berada di Australia.
Pada 4 Januari 2020, Ilham berada di Sydney Airport, Australia, untuk pergi ke Melbourne.
Ilham tiba-tiba mendapat notifikasi jaringan SOS, padahal dia telah mengaktifkan paket roaming Indosat sebelum berangkat ke Australia.
Saat itu, Ilham tak begitu memedulikan notifikasi tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Persidangan Kasus Pembobolan Rekening Ilham BIntang
Pada 6 Januari 2020, Ilham kembali mendapatkan notifikasi bahwa jaringan di ponselnya masih menunjukkan sinyal SOS.
Akhirnya dia menghubungkan sinyal ponselnya dengan jaringan WiFi untuk bertransaksi melalui aplikasi mobile banking.
Namun, saat itu dia tidak bisa mengakses aplikasi m-banking Bank Commonwealth yang biasa dia gunakan.
Selanjutnya, Ilham mendatangi Bank Commonwealth di Melbourne untuk mengonfirmasi penyebab kendala yang dia alami.
Ilham pun baru mengetahui bahwa dia kehilangan uang sebesar 25.000 dollar Australia atau setara Rp 250 juta dalam rekeningnya. Hanya tersisa uang sebesar 20 dollar Australia dalam rekening.
Ilham kemudian menghubungi agensinya di Jakarta untuk mengecek saldo rekening lainnya di bank yang sama, tetapi dalam bentuk rupiah. Hasilnya, uang sebesar Rp 16 juta di rekening tersebut telah raib.
Baca juga: Pembobol Rekening Ilham Bintang Bantah Membobol Kartu Kredit BCA
Merasa khawatir karena kehilangan uang ratusan juta rupiah di dua rekeningnya di Bank Commonwealth, Ilham kemudian mengecek transaksi di tiga kartu kreditnya.
Saat itu, terdapat transaksi sebesar Rp 120 juta di tiga kartu kredit Ilham, yakni BNI, BCA, dan Citibank.
Beruntung, ketiga bank penyedia kartu kredit tersebut mau menangguhkan transaksi dengan total ratusan juta rupiah itu sehingga Ilham tak harus membayarnya.
Baca juga: Ilham Bintang Sempat Lapor Polisi Melbourne karena Duga Pembobol Rekeningnya Sindikat Internasional
Ilham kemudian melapor ke kepolisian Melbourne tentang kasus pembobolan rekeningnya.
Saat kasus pembobolan rekening belum menunjukkan perkembangan di kepolisian Australia, Ilham memutuskan pulang ke Indonesia.
Ternyata, sinyal kartu SIM-nya masih menghilang. Ilham langsung mendatangi gerai Indosat di kawasan Bintaro untuk mencari tahu penyebab nomor ponselnya tak dapat diakses.
Dari Indosat, Ilham akhirnya mengetahui bahwa seseorang telah mengambil alih nomor ponselnya dengan mengaku sebagai Ilham Bintang.
Baca juga: Ilham Bintang Salahkan Indosat dalam Kasus Pembobolan Rekeningnya
Penipu tersebut mengurus kehilangan nomor ponsel di gerai Indosat di kawasan Bintaro.
Setelah mendapatkan akses nomor ponsel Ilham, penipu itu bisa mengakses berbagai rekening bank milik Ilham dan menguras saldo di dalamnya.
Ilham kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya hingga komplotan penipu asal Sumatera Selatan ditangkap.
Walaupun kasus pembobolan rekening telah masuk proses persidangan, Ilham tetap memutuskan menggugat PT Indosat Ooredoo dan PT Commonwealth Bank ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan gugatan perdata ganti rugi masing-masing Rp 100 miliar.
Gugatan diajukan pada Senin (2/11/2020) kemarin.
Ilham menggugat kedua perusahaan itu karena dia mengalami kerugian materil dan imateril.
Baca juga: Ilham Bintang Gugat Indosat dan Commonwealth Bank Total Rp 200 Miliar
Gugatan diajukan bukan semata-mata ingin mendapatkan uang, melainkan dia ingin kedua perusahaan lebih berhati-hati ke depannya.
"Kami menggugat bukan semata-mata urusan materil. Tapi terutama karena adanya kepentingan publik pada kasus ini. Kami ingin operator selular dan perbankan perlu dan harus berhati-hati. Jangan sembrono dan harus punya tanggung jawab sosial," kata anggota tim pengacara RIH & Partners, Andy Ramadhan Nai, dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Antara.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Buronan Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang
Andy menyampaikan, tergugat I, yakni Indosat, digugat karena telah mengganti kartu SIM Indosat yang selama ini dipakai Ilham Bintang kepada seseorang tanpa mekanisme yang jelas.
Akibatnya, ponsel Ilham Bintang dapat diakses orang lain.
Sedangkan tergugat kedua, yakni Bank Commonwealth, telah mengirim uang ke-94 rekening yang tak terafiliasi dengan Ilham Bintang.
Akibatnya, Ilham kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.