JAKARTA, KOMPAS.com - Libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 dinilai bisa berdampak pada naiknya kasus positif Covid-19, termasuk di wilayah Ibu Kota.
Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin terjadi lonjakan kasus signifikan yang berujung pada kembali diperketatnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan, libur panjang di Indonesia sudah terbukti menyebabkan lonjakan kasus. Ini terlihat pada libur panjang Agustus lalu.
Baca juga: 10 Wisatawan yang Datang ke Bogor Saat Libur Panjang Reaktif Covid-19
Saat itu ada dua libur panjang, yakni saat Hari Kemerdekaan ke-75 RI pada 15-17 Agustus serta perayaan Tahun Baru Islam mulai 20-23 Agustus.
Dalam waktu dua pekan sampai sebulan setelah libur panjang, kasus Covid-19 melonjak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali memberlakukan PSBB untuk mengerem laju penularan.
"Umumnya dampak libur panjang ini setelah satu bulan terlihat lonjakannya. PSBB ketat di Jakarta kemarin itu kan dilakukan sebulan setelah libur panjang," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Jangan Tunda Memeriksakan Diri jika Muncul Gejala Covid-19 Pasca-libur Panjang
DKI Jakarta menerapkan PSBB ketat pada 14-27 September, lalu diperpanjang sampai 11 Oktober. PSBB ketat berhasil mengerem laju penularan SARS-CoV-2.
Sepekan setelah PSBB ketat berakhir, laju penambahan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta cenderung berada di bawah 1.000 kasus.
Namun, Dicky mengingatkan, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 di Jakarta akan kembali melonjak sebagai dampak libur panjang Maulid Nabi pekan lalu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan