TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari ketiga pasangan calon Pilkada 2020.
"Iya kami terima dari ketiganya pada Sabtu kemarin dan sudah dipublikasikan," ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel M. Taufik saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/10/2020).
Calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) menjadi pasangan calon yang mendapat sumbangan dana terbesar.
Pasangan calon nomor urut satu itu melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 1.366.500.000 atau lebih dari Rp 1,36 miliar.
Baca juga: KPU Tangsel Jamin Tak Ikut Campur Penyusunan Materi Debat Kandidat Pilkada
Secara rinci, lanjut Taufik, Rp 1,01 miliar bersumber dari sumbangan pihak lain perseorangan. Sementara Rp 350 juta sisanya berasal dari pribadi pasangan calon.
Sementara pasangan calon nomor urut dua, Siti Nur Azizah-Ruhamaben melaporkan sumbangan dana kampanye senilai Rp 1,3 miliar.
Menurut Taufik, dana yang dilaporkan kepada KPU itu bersumber dari kantong pribadi pasangan calon.
Adapun pasangan calon nomor urut tiga, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Rp 1,05 miliar yang bersumber dari pihak lain perseorangan.
Baca juga: Warga Tangsel yang Tak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos pada Pilkada, asalkan...
Taufik memaparkan, besaran dana sumbangan dari pihak perseorangan tersebut merupakan akumulatif dari sejumlah orang yang telah memberikannya kepada pasangan calon.
Setiap perseorangan, lanjut Taufik, diperbolehkan memberikan sumbangan dana kampanye maksimal Rp 75 juta.
Sedangkan dana sumbangan yang bisa diberikan oleh lembaga yang berbadan hukum, kecuali BUMD dan BUMN, maksimal Rp 750 juta.
"Semua ada mekanisme. Seperti identitas penyumbang, pernyataan penyumbang, dan bukti setoran, serta administrasi lainnya," kata Taufik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.