Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Aksi Buruh 2 November: Tolak UU Cipta Kerja, Tuntut Upah Naik, dan Siap Mogok Kerja

Kompas.com - 03/11/2020, 13:01 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh kembali melaksanakan aksi unjuk rasa pada Senin (2/11/2020). Unjuk rasa kali ini dilakukan untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum pada 2021.

Di Jakarta, aksi diikuti oleh buruh dari berbagai daerah, seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan sebagainya.

Sebanyak 5.190 personel polisi dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Resmi Gugat UU Cipta Kerja, Buruh Akan Demo Tiap Sidang di MK

Massa aksi terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha sejak pukul 10.00 WIB dan bubar dengan tertib sekitar pukul 15.40 WIB.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hal mengenai demonstrasi kemarin:

Tolak omnibus law dan tuntut kenaikan upah 2021

Dalam unjuk rasa kemarin, buruh kembali menyerukan penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja

"Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Lebih Buruk dari UUK Nomor 13 Tahun 2003. Memiskinkan Buruh. Hanya Membuat Buruh Jadi Cilaka," demikian bunyi salah satu slogan yang dibawa oleh massa aksi.

Unjuk rasa ini bukan kali pertama buruh menuntut agar omnibus law dicabut. Pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober lalu, berbagai organisasi buruh telah melakukan aksi penolakan serupa.

Baca juga: Kembali Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh Mulai Padati Patung Arjuna Wiwaha

Di samping melakukan aksi, buruh juga menempuh jalan konstitusional berupa pengajuan juidicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Buruh juga meminta pemerintah menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut omnibus law dan meminta DPR melaksanakan legislative review.

"DPR nanti ketika sudah selesai masa reses juga kami minta untuk lakukan legislative review," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam orasinya kemarin.

Baca juga: Megawati: Ngapain Demo kalau Merusak, Mending Bisa kalau Disuruh Ganti

Di samping itu, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum pada 2021.

"Kami di sini berkumpul untuk menuntut upah minimum tahun 2021 untuk naik!" ujar salah satu orator dalam unjuk rasa kemarin.

Mereke menuntut kenaikan upah karena pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan menetapkan agar besaran UMP 2021 sama dengan UMP 2020.

Baca juga: Antisipasi Demo di Jakarta, 7.766 Personel Gabungan Disiapkan

Di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan telah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum usaha yang terdampak Covid-19, sedangkan usaha yang tidak terdampak Covid-19 dapat menaikkan upah minimum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com