Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Aksi Buruh 2 November: Tolak UU Cipta Kerja, Tuntut Upah Naik, dan Siap Mogok Kerja

Kompas.com - 03/11/2020, 13:01 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh kembali melaksanakan aksi unjuk rasa pada Senin (2/11/2020). Unjuk rasa kali ini dilakukan untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum pada 2021.

Di Jakarta, aksi diikuti oleh buruh dari berbagai daerah, seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan sebagainya.

Sebanyak 5.190 personel polisi dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Resmi Gugat UU Cipta Kerja, Buruh Akan Demo Tiap Sidang di MK

Massa aksi terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha sejak pukul 10.00 WIB dan bubar dengan tertib sekitar pukul 15.40 WIB.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hal mengenai demonstrasi kemarin:

Tolak omnibus law dan tuntut kenaikan upah 2021

Dalam unjuk rasa kemarin, buruh kembali menyerukan penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja

"Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Lebih Buruk dari UUK Nomor 13 Tahun 2003. Memiskinkan Buruh. Hanya Membuat Buruh Jadi Cilaka," demikian bunyi salah satu slogan yang dibawa oleh massa aksi.

Unjuk rasa ini bukan kali pertama buruh menuntut agar omnibus law dicabut. Pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober lalu, berbagai organisasi buruh telah melakukan aksi penolakan serupa.

Baca juga: Kembali Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh Mulai Padati Patung Arjuna Wiwaha

Di samping melakukan aksi, buruh juga menempuh jalan konstitusional berupa pengajuan juidicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Buruh juga meminta pemerintah menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut omnibus law dan meminta DPR melaksanakan legislative review.

"DPR nanti ketika sudah selesai masa reses juga kami minta untuk lakukan legislative review," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam orasinya kemarin.

Baca juga: Megawati: Ngapain Demo kalau Merusak, Mending Bisa kalau Disuruh Ganti

Di samping itu, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum pada 2021.

"Kami di sini berkumpul untuk menuntut upah minimum tahun 2021 untuk naik!" ujar salah satu orator dalam unjuk rasa kemarin.

Mereke menuntut kenaikan upah karena pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan menetapkan agar besaran UMP 2021 sama dengan UMP 2020.

Baca juga: Antisipasi Demo di Jakarta, 7.766 Personel Gabungan Disiapkan

Di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan telah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum usaha yang terdampak Covid-19, sedangkan usaha yang tidak terdampak Covid-19 dapat menaikkan upah minimum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com