Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Depok: Dana Kampanye Idris Versus Pradi, Siapa Unggul?

Kompas.com - 03/11/2020, 14:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok merilis laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) para kandidat di Pilkada Depok 2020 melalui situs resminya di laman kota-depok.kpu.go.id.

Sebagai informasi, LPSDK merupakan pembukuan yang memuat seluruh penerimaan yang diterima partai politik dan pasangan calon yang dialokasikan untuk dana kampanye.

Laporan ini mesti diserahkan oleh para kandidat yang mentas di Pilkada 2020 ke KPU setempat, maksimal 31 Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Pertarungan Dua Matahari di Pilkada Depok 2020

Dalam LPSDK, terdapat beberapa sumber dana pasangan calon kepala daerah yang sah secara hukum, yakni dana dari:

1. Pasangan calon
2. Partai politik atau gabungan partai politik
3. Sumbangan pihak lain perseorangan
4. Sumbangan pihak lain kelompok
5. Sumbangan pihak lain badan hukum swasta

Pradi-Afifah hampir Rp 900 juta, Idris-Imam genap Rp 1 miliar

LPDSK calon wali kota dan wakil wali kota Depok 2020 sudah ditandatangani Ketua KPU Kota Depok Nana Shorbana, dan ditetapkan sebagai dokumen bernomor 628 /PL.02.5-Pu/3276/KPU-Kot/X/2020.

Dalam laporan tersebut, terdapat pula lampiran berupa pindaian LPSDK kandidat nomor urut 1 Pradi Supriatna-Afifah Alia, maupun kandidat nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

Baca juga: Omong Kosong Kampanye Online di Pilkada Depok, Tak Diminati hingga Langgar Protokol

Kedua laporan itu sudah ditandatangani oleh masing-masing kandidat dan dibubuhi cap tim pemenangan setiap kubu.

Secara keseluruhan, LPSDK Idris-Imam mengungguli lawannya.

Kubu Pradi-Afifah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye sebanyak hampir Rp 900 juta, tepatnya Rp 899.047.500.

Sementara itu, LPSDK yang dilaporkan kubu Idris-Imam berjumlah genap Rp 1 miliar.

Dalam perinciannya, kedua pasangan calon mengaku menerima sumbangan dana kampanye dari dua pos yang sama, yakni sumbangan pasangan calon dan sumbangan pihak lain perseorangan.

Kubu Pradi-Afifah menyebut sumbangan Pradi maupun Afifah untuk kampanye mereka sebesar Rp 399.337.500. Sumbangan pihak lain perseorangan untuk mereka diklaim mencapai Rp 499.710.000.

Sementara itu, total LPSDK Rp 1 miliar pada kubu Idris-Imam terbagi rata. Sumbangan Idris-Imam untuk kampanye mereka sendiri Rp 500 juta dan sumbangan pihak lain perseorangan juga diklaim Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com