TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memastikan akan mengawal pelaksanaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di wilayahnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Airin ketika menanggapi penandatanganan beleid tersebut oleh Presiden Joko Widodo dan resmi diundangkan mulai Senin (2/11/2020).
"Yang pasti kita akan mengawal melalui asosiasi pemerintah kota untuk ikut dan itu sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Airin usai menghadiri acara Maulid Nabi di Masjid Balai Kota Tangsel, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Istana Sebut Salah Ketik di UU Cipta Kerja hanya Masalah Administrasi
Menurut Airin, dirinya yang mewakili Pemkot Tangsel dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai keterlibatan Apeksi dan persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan menjadi aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
"Kemarin kita sudah melakukan video conference dengan BKPM dan Kementerian ATR/BPN. Dijelaskan langsung apa isi dari UU Cipta Kerja seperti apa, dan bagaimana kami harus menyiapkan RPP, maupun juga di dalam NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dan yang lainnya," sambungnya.
Baca juga: PSHK: Kesalahan Perumusan di UU Cipta Kerja akibat Proses Pembentukan yang Dipaksakan
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).
Beleid tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Draf UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik.
Dengan demikian seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020.
Draf final omnibus law UU Cipta Kerja yang diunggah di situs resmi Kemensetneg berisi 1.187 halaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.