JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Tersangka yang kami amankan tiga orang dengan inisial AA, IS, dan AP," kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Aktadivia, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku beraksi setidaknya lima kali sepanjang 2020, dua di antaranya di Duren Sawit.
Polisi menyita barang bukti berupa dua motor Scoopy dan Beat, sejumlah kunci letter T, dan beberapa pelat nomor palsu.
"Pelaku memilih sasaran yang kira-kira mudah untuk dicuri, seperti tempat-tempat sepi dan motor yang diparkir kurang hati-hati tanpa kunci pengaman tambahan. Pelaku biasanya melakukan kejahatannya pada malam hari," tutur Rensa.
Hasil curian kemudian dijual ke daerah Karawang. Motor Scoopy dihargai Rp 4 juta dan Beat dihargai Rp 2,5 juta.
"Kemudian dibagi bertiga. Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan berfoya-foya," tutur dia.
Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.