Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Minta UMK Tangsel 2021 Dinaikkan

Kompas.com - 03/11/2020, 19:58 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Serikat pekerja atau buruh meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk tetap menaikkan besaran upah minimum kota (UMK) Tangerang Selatan 2021.

Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangsel Vanny Sompie mengatakan, kenaikan UMK 2021 di Tangsel sangat diperlukan karena kondisi buruh yang dinilai sudah semakin terpuruk.

"Kami menghendaki paling tidak atau minimal nilai kenaikannya adalah dari 3,5 persen Pertumbuhan Ekonomi (PDB) plus Inflasi. Sebagaimana yang juga dilakukan oleh beberapa Gubernur yang telah menaikkan Upah Minimum 2021, termasuk DKI Jakarta," ujar Vanny, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Bila Naikkan UMK 2021, Depok Kemungkinan Tiru Jakarta

Menurut Vanny, besaran angka kenaikan UMK 2021 yang diharapkan tidak setinggi tahun sebelumnya.

SPSI Tangsel telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

"Ini harapan yang realistis. Kalau awalnya sih, maunya kenaikan 8,51 persen seperti tahun lalu. Tapi kita juga berpikir realistis lah," kata Vanny.

Adapun besaran kenaikan UMK tersebut akan menjadi salah satu usulan yang akan dibawa perwakilan SPSI dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel.

Dia berharap usulan kenaikan tersebut bisa disetujui dalam rapat untuk nantinya diteruskan ke tingkat provinsi.

"Kami ada perwakilan yang duduk di Dewan Pengupahan Kota Tangsel, yang akan ikut membahas UMK untuk Kota Tangsel," kata dia.

Baca juga: Pengusaha Pusat Belanja Sambut Baik Kebijakan Pemprov DKI soal UMP 2021

Dia berpandangan bahwa kenaikan UMK 2021 tidak hanya untuk melindungi kesejahteraan para buruh.

Kenaikan tersebut untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Bila upah buruh tidak dinaikkan pada tahun 2021, ini akan kembali melemahkan daya beli. Yang kemudian justru memperlemah atau menghambat pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) 2021.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Sukanta sebelumnya menjelaskan, pihaknya baru menyiapkan rapat koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Rapat tersebut disiapkan seiring dengan keluarnya Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 di wilayah Banten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com