Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok dan Rampok Pengendara Motor di Tambun, Tiga Begal Diringkus

Kompas.com - 03/11/2020, 20:56 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Tiga anggota kelompok begal diringkus polisi lantaran membacok dan mencuri motor seorang pengendara di Jalan Cikarang Bekasi Laut, Desa Sirjaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi.

Suyono (37) yang tengah berkendara pada Kamis (28/10/2020) pukul 23.58 WIB, menjadi korban begal kelompok ini.

Wakapolsek Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang mengonfirmasi kabar tersebut, Selasa (3/11/2020).

Rickson mengatakan, ketika korban sedang mengendarai Yamaha Mio bernomor polisi B 4455 FOL, empat orang pemuda tiba-tiba mendekati.

Empat pemuda ini terdiri dari MS, AGB, MNA dan Midun. Mereka masing-masing berboncengan dengan mengendarai dua sepeda motor.

Baca juga: 10 Begal Pesepeda Ditangkap, Kapolda Metro: Pelaku Tidak Berkelompok

Mereka memepet korban agar berhenti. Kemudian, salah satu pelaku bernama Midun melayangkan sebilah celurit ke punggung korban.

"Saat dipepet, salah satu korban dibacok dengan senjata tajam yang mengenai punggungnya," kata Rickson.

Setelah melukai Suyono, komplotan ini langsung merebut motor korban. Suyono yang mengalami pendarahan di bagian punggung tak mampu memberi perlawanan.

Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun pada pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan hingga akhirnya menemukan empat pelaku di sebuah rumah kawasan Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Baca juga: Kapolda Metro: Begal Pesepeda Jadi Fenomena Baru

Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penyergapan.

"kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut. Namun, untuk pelaku lainnya, yakni Midun, berhasil melarikan diri," kata Rickson.

"Dia ini (Midun) berperan sebagai otak dari aksi begal ini. Secepatnya akan kami upayakan lakukan penangkapan," tambah dia.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindakan Pidana Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com