Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok dan Rampok Pengendara Motor di Tambun, Tiga Begal Diringkus

Kompas.com - 03/11/2020, 20:56 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Tiga anggota kelompok begal diringkus polisi lantaran membacok dan mencuri motor seorang pengendara di Jalan Cikarang Bekasi Laut, Desa Sirjaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi.

Suyono (37) yang tengah berkendara pada Kamis (28/10/2020) pukul 23.58 WIB, menjadi korban begal kelompok ini.

Wakapolsek Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang mengonfirmasi kabar tersebut, Selasa (3/11/2020).

Rickson mengatakan, ketika korban sedang mengendarai Yamaha Mio bernomor polisi B 4455 FOL, empat orang pemuda tiba-tiba mendekati.

Empat pemuda ini terdiri dari MS, AGB, MNA dan Midun. Mereka masing-masing berboncengan dengan mengendarai dua sepeda motor.

Baca juga: 10 Begal Pesepeda Ditangkap, Kapolda Metro: Pelaku Tidak Berkelompok

Mereka memepet korban agar berhenti. Kemudian, salah satu pelaku bernama Midun melayangkan sebilah celurit ke punggung korban.

"Saat dipepet, salah satu korban dibacok dengan senjata tajam yang mengenai punggungnya," kata Rickson.

Setelah melukai Suyono, komplotan ini langsung merebut motor korban. Suyono yang mengalami pendarahan di bagian punggung tak mampu memberi perlawanan.

Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun pada pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan hingga akhirnya menemukan empat pelaku di sebuah rumah kawasan Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Baca juga: Kapolda Metro: Begal Pesepeda Jadi Fenomena Baru

Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penyergapan.

"kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut. Namun, untuk pelaku lainnya, yakni Midun, berhasil melarikan diri," kata Rickson.

"Dia ini (Midun) berperan sebagai otak dari aksi begal ini. Secepatnya akan kami upayakan lakukan penangkapan," tambah dia.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindakan Pidana Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com