Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Kritik Pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2021 Rp 77,7 Triliun di Komisi Hanya Dua Hari

Kompas.com - 03/11/2020, 22:01 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) untuk APBD 2021 senilai Rp 77,7 triliun hanya mendapat porsi dua hari.

Kondisi tersebut dikritisi oleh Anggota DPRD Fraksi PSI Anthony Winza. Ia menilai pembahasan hanya formalitas saja.

"Rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti angaran disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Anthony dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Sebut Pandemi Covid-19 Berimbas Molornya Pembahasan KUA-PPAS APBD 2021

RAPBD yang rencananya bernilai Rp 77,7 triliun tersebut terdiri dari belasan ribu kegiatan dan ratusan ribu rincian komponen.

Itupun, kata Anthony, tersebar di ratusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kalau waktu pembahasan komisi hanya dua hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu persatu dengan cermat dan teliti," tutur Anthony.

Dia juga mengkritik keterlambatan Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draf KUA PPAS 2021 yang seharusnya dilakukan minggu kedua bulan Juli sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020.

"Ini tanda bahwa pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat," kata dia.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik sebelumnya mengatakan, penyebab terlambatnya pembahasan KUA-PPAS karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Nilai APBD DKI 2020 Akan Menciut, Sejumlah Pembangunan di Jakarta Ditunda

Sejak awal, kata dia, DPRD telah berdiskusi dan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyerahkan KUA-PPAS.

Namun, Taufik memaklumi apabila ada keterlambatan lantaran ada pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Menurut Taufik, terlambatnya pembahasan KUA-PPAS 2021 lantaran pembahasan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2020 juga molor.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menambahkan, hal ini terjadi karena banyaknya perubahan nomenklatur akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Alami Penyesuaian, APBD DKI 2020 Jadi Rp 63,23 Triliun

Penyebab lainnya adalah pergeseran belanja tidak terduga terjadi sebanyak lima kali akibat prioritas penanggulangan pandemi Covid-19, sehingga data yang dimasukkan juga berubah.

Nasruddin mengatakan, perubahan terakhir pada 28 September lalu sehingga pergeseran anggaran kembali terjadi.

Begitu juga anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga ikut dalam KUPA-PPAS.

Ketiga faktor tersebut yang membuat pembahasan menjadi molor dan akhirnya baru terlaksana pada November 2020.

Dengan demikian, molornya pembahasan KUPA-PPAS 2020 berimbas pada terlambatnya pembahasan KUA-PPAS APBD 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com