Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Lowongan 1.545 Pelacak Kontak Kasus Covid-19

Kompas.com - 04/11/2020, 05:20 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi kebutuhan 1.545 petugas pelacakan kontak (contact tracing) dan 10 data manager dalam usaha penanggulangan pandemi Covid-19.

"DKI menambah tenaga profesional untuk melakukan tracing. Itu bukan relawan. Itu tenaga profesional untuk melakukan tracing," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020), seperti dikutip Antara.

Anies menyebutkan bahwa pihaknya ingin mencari tenaga profesional pelacak kontak erat dan data manager untuk memperluas jangkauan pelacakan kontak warga yang terpapar virus corona (Covid-19).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Anies Minta RW Data Warga yang Bepergian Saat Libur Panjang

Mereka mendaftar secara sukarela dan inisiatif sendiri, tetapi bukan jadi relawan.

Mereka adalah tenaga profesional yang akan membantu melakukan pelacakan supaya jangkauan pelacakannya lebih luas lagi.

Anies menuturkan, petugas pelacak kontak Covid-19 itu akan dipekerjakan selama Desember 2020 dan bisa diperpanjang melihat kondisi wabah corona.

"Tentu mengikuti kondisi pandeminya. Jadi memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," katanya.

Untuk pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB.

Baca juga: UPDATE 3 November: Bertambah 617, Total Kasus Covid-19 di Jakarta Kini 107.846

Untuk persyaratan bagi pelacak kontak tingkat puskesmas, yaitu minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.

Sedangkan untuk petugas data tingkat kabupaten/kota, yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.

Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinkes DKI pada 6 November 2020.

"Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir Desember dan relawan wajib hadir di puskesmas selama delapan jam kerja per hari," kata Anies.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun, tapi Angka Kematian Tak Melandai

Adapun pendaftaran relawan pelacak kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI.

Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.

Kasus Covid-19 di Jakarta bertambah 617 berdasarkan data yang disampaikan Selasa ini. Kini, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat sebanyak 107.846 kasus. 

Sebanyak 96.902 orang di antaranya sembuh, 2.300 pasien meninggal dunia, dan 8.644 masih aktif berstatus Covid-19.

Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di DKI Jakarta berada di angka 89,9 persen dan tingkat kematian 2,1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com