JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur telah melakukan vaksinasi pada ratusan hewan penular rabies (HPR) di minggu pertama November 2020.
Dari data yang dihimpun per Rabu (4/11/2020) siang ini, sudah ada 435 HPR yang sudah divaksin di Jakarta Timur sejak Senin (2/11/2020).
Sebanyak 435 HPR tersebut terdiri dari 27 ekor anjing, 401 ekor kucing, satu ekor kera, dan enam ekor musang, yang tersebar dalam lima kecamatan, yakni Jatinegara, Makasar, Ciracas, Cakung, dan Cipayung.
"Kami menargetkan vaksinasi rabies sebanyak 7000 ekor pada 2020. Sementara sepanjang tahun ini sudah 6846 ekor," ucap Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Jakarta Utara Gelar Vaksinasi Rabies untuk Hewan Peliharaan
Vaksinasi rabies di Jakarta Timur masih dilakukan secara berkesinambungan hingga 30 November 2020.
Berikut syarat untuk bisa melakukan vaksinasi gratis di Jakarta Timur:
1. Syarat pemilik hewan
- Harus memperhatikan protokol kesehatan
- Menunjukkan KTP DKI wil. Jakarta Timur
2. Syarat hewan
- Hewan harus berumur diatas empat bulan
- Hewan harus sehat
- Tidak dalam keadaan bunting
- Bila habis di steril harus diatas satu bulan setelah di lakukan steril
- Selama tiga hari setelah divaksin, hewan tidak boleh dimandikan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.