Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/11/2020, 13:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara mulai membangun lima titik saluran air di Kelurahan Koja, Tanjung Priok, Jakata Utara.

Kelima titik saluran air tersebut yaitu di Lorong Fort Timur, Lorong 100, Lorong 101, Lorong 102, dan Jalan Mawar.

Pembangunan ini merupakan hasil pengajuan usulan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) pada tahun 2018 lalu.

“Pembangunan saluran air di sini merupakan hasil pengajuan usulan musrenbang tahun 2018. Masuk rencana pembangunan tahun 2019, namun karena tidak terkejar waktu jadi baru dapat dikerjakan tahun 2020 ini," kata lurah Koja, Frimelda Novitara dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Selesai Liburan, Warga Jakut Diminta Datang ke Puskesmas untuk Tes Swab

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara Adrian Maranata menjabarkan secara terperinci panjang dari masing-masing lorong.

"Pembangunan saluran air di Lorong Fort Timur memiliki panjang 355 meter, Lorong 100 panjang 380 meter, Lorong 101 panjang 320 meter, Lorong 102 panjang 320 meter, sedangkan Jalan Mawar panjang 195 meter," ujar Adrian.

"Sekarang sudah mulai pembangunan saluran airnya. Diharapkan pembangunan saluran air dapat mengantisipasi banjir di wilayah tersebut,” sambung dia.

Baca juga: Jakbar, Jakut, Bekasi, dan Tangsel Masih Masuk Zona Merah Covid-19

Saluran air ini akan dibangun menggunakan jenis U-Ditch dan Book Cuper (BC) precast dengan lebar saluran mulai dari 40 sentimeter hingga 120 sentimeter.

Selain di Kelurahan Koja, pembangunan saluran air juga akan dilakukan di Jalan Mengkudu Blok L RT001/012, Kelurahan Lagoa dan Jalan B Raya RW 04, Kelurahan Lagoa.

Totalnya ada tujuh titik saluran air yang dibangun di Kecamatan Koja saat ini.

Pembangunan ini ditargetkan rampung pada Desember 2020 mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

D, Korban Mario Dandy Belum Bisa Berjalan dengan Baik dan Berpikir Sempurna

D, Korban Mario Dandy Belum Bisa Berjalan dengan Baik dan Berpikir Sempurna

Megapolitan
Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Megapolitan
Perusahaan Gula Jadi Sponsor Utama Formula E 2023 di Ancol

Perusahaan Gula Jadi Sponsor Utama Formula E 2023 di Ancol

Megapolitan
Disebut Riang Prasetya Serobot Lahan Milik Negara, Warga Pluit Putri Protes

Disebut Riang Prasetya Serobot Lahan Milik Negara, Warga Pluit Putri Protes

Megapolitan
Bantah Disebut Temui Pemilik Ruko di Pluit Diam-diam, Darmadi Durianto: Bukti Lemahnya Koordinasi

Bantah Disebut Temui Pemilik Ruko di Pluit Diam-diam, Darmadi Durianto: Bukti Lemahnya Koordinasi

Megapolitan
BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar

BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar

Megapolitan
Rangkaian Acara HUT Ke-496 Jakarta: Mulai dari Jakarta ‘Great Sale’, PRJ, hingga ‘Monas Week’

Rangkaian Acara HUT Ke-496 Jakarta: Mulai dari Jakarta ‘Great Sale’, PRJ, hingga ‘Monas Week’

Megapolitan
Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar dan Belum Terima Denda, Nilainya Rp 45,87 Miliar

Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar dan Belum Terima Denda, Nilainya Rp 45,87 Miliar

Megapolitan
Komplotan Pencuri Spesialis Alfamart Telah Memetakan Cimahi dan Purwakarta sebagai Target Berikutnya

Komplotan Pencuri Spesialis Alfamart Telah Memetakan Cimahi dan Purwakarta sebagai Target Berikutnya

Megapolitan
Bantahan Anggota Dewan Saat Dituding Provokasi Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit: Hanya Serap Aspirasi

Bantahan Anggota Dewan Saat Dituding Provokasi Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit: Hanya Serap Aspirasi

Megapolitan
Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit: Serap Aspirasi dan Tak Lindungi Pemilik Ruko

Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit: Serap Aspirasi dan Tak Lindungi Pemilik Ruko

Megapolitan
Soal Kebocoran Informasi Sistem Proporsional Pemilu, Mahfud MD Minta MK Usut Tuntas

Soal Kebocoran Informasi Sistem Proporsional Pemilu, Mahfud MD Minta MK Usut Tuntas

Megapolitan
Heru Budi Kalungkan Syal Usai Pemprov DKI Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun

Heru Budi Kalungkan Syal Usai Pemprov DKI Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun

Megapolitan
Lukai Polisi Saat Ditangkap, Seorang Pembobol Alfamart Tewas Ditembak

Lukai Polisi Saat Ditangkap, Seorang Pembobol Alfamart Tewas Ditembak

Megapolitan
Tiket Gratis ke Ancol Hadir Kembali untuk Sebulan Penuh, Ini 'Link' Pemesanannya

Tiket Gratis ke Ancol Hadir Kembali untuk Sebulan Penuh, Ini "Link" Pemesanannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com