JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta semestinya dilakukan di Gedung DPRD, bukan di hotel.
"Dalam kondisi ini menurut saya itu kecerobohan, karena bahas itu (RAPBD) ya di kantor DPRD, dibuat (oleh) eksekutif yang harus dipresentasikan di DPRD," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/11/2020).
Terlebih lagi, kata Agus, hotel yang dipilih bukan hotel yang berada di DKI Jakarta, melainkan di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Demi Alasan Ketenangan, DPRD DKI Bahas RAPBD 2021 di Puncak
Dengan demikian, lanjut Agus, seolah-olah DPRD DKI Jakarta justru membahas RAPBD wilayah yang menjadi tempat mereka melakukan pembahasan, yaitu di Jawa Barat.
"Kan yang dibahas APBD DKI Jakarta, bukan Jabar kan," kata Agus.
Agus mengatakan, jika alasannya karena Covid-19, semestinya Gedung DPRD jauh lebih steril daripada hotel.
Pasalnya, lanjut Agus, hotel bisa saja dimasuki siapa pun, termasuk pengunjung yang tidak memiliki kepentingan dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2021.
Baca juga: Pemprov dan DPRD DKI Kembali Gelar Rapat KUPA-PPAS di Puncak, Hari Ini
"Kan tidak bisa sembarang orang masuk, kalau di luar kan bebas," tutur dia.
Belum lagi setiap kantor pemerintahan memang sudah disterilisasi sehingga alasan Covid-19 dinilai sebagai alasan yang mengada-ada.
"Alasannya enggak pas," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan