Rapat anggaran di Puncak pun tidak disiarkan melalui live streaming. Hal ini membuat akses informasi menjadi serba terbatas.
Padahal, soal transparansi proses penganggaran di DPRD DKI tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaraan.
Akhir tahun lalu, contohnya, proses penganggaran RAPBD DKI Jakarta 2020 menjadi heboh gara-gara alokasi anggaran lem Aibon sebesar Rp 82 miliar dalam pos anggaran Dinas Pendidikan.
Jumlah itu dinilai tidak realistis, apalagi dituliskan untuk dialokasikan kepada 37.500 siswa. Satu bulan, satu siswa mendapat jatah dua lem Aibon.
Temuan itu pertama kali diungkap oleh anggota dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana. Setelah itu, PSI dan sejumlah fraksi lain mulai membuka anggaran-anggaran fantastis lain dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan