Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret di Sunter Ditangkap, Menganggur karena Pandemi, Menjambret untuk Beli Sabu

Kompas.com - 04/11/2020, 15:53 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penjambret yang beraksi di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, berinisial ISL (35).

Aksi pelaku, warga Kelapa Gading, terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakata Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku sebelumnya kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

"Tersangka ini yang tadinya bekerja sebagai buruh, namun karena masa pandemi ini pekerjaannya hilang. Tidak ada pekerjaan sehingga dia berpikiran pendek untuk melakukan kegiatan jambret ini," kata Sudjarwoko di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Akhirnya Ditangkap Polisi, Jambret di Sunter Sudah Beraksi hingga 11 Kali

Selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, pelaku juga menggunakan hasil curiannya untuk membeli narkoba.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

"Pada saat ditangkap kita lakukan pemeriksaan urinenya ternyata yang bersangkutan mengonsumsi metamfetamin, yaitu narkotika jenis sabu," ujar Sudjarwoko.

"Salah satunya untuk membeli narkoba. Selain untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya karena sudah tidak ada pekerjaan lagi," sambungnya.

Tersangka setidaknya telah melakukan aksi penjambretan empat kali di kawasan Sunter dan tujuh kali di Kelapa Gading sejak Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Polisi: Penjambret di Sunter Pinjam Motor Orangtua Saat Beraksi

Terakhir, pelaku merampas ponsel milik seorang perempuan di jalan Danau Sunter Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020) pukul 21.00 WIB. Tersangka sebelumnya memantau korban yang sedang membeli tanaman di pinggir jalan.

Korban meletakan ponselnya di saku celana belakang.

Pelaku sempat berpura-pura membeli tanaman. Ketika korban lengah, tersangka menarik ponsel korban lalu kabur dengan motor.

Saat itu, pelaku memakai motor milik orangtuanya. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

"Kejadian ini viral di beberapa media sosial karena pada saat korban di TKP dan terjadi penjambretan tersebut sedang berada tepat di bawah CCTV sehingga oleh korban diviralkan kejadian tersebut," ucap Sudjarwoko.

Berbekal video rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com