Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh PSK di Bekasi: Saya Gelap Mata Lihat Isi Dompet Korban

Kompas.com - 04/11/2020, 18:57 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - BBA, tersangka pembunuhan terhadap SS, perempuan pekerja seks komersial (PSK) mengaku nekat membunuh karena ingin menguasai uang korban.

Hal itu disampaikan BBA saat dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Mapolres Kota Bekasi, Rabu (3/11/2020).

"Saya gelap mata karena lihat isi dompet korban," kata BBA ketika ditanya Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal di depan awak media.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku berkenalan dengan korban lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat". Kemudian, pelaku memesan jasa SS.

Baca juga: Kabur ke Rumah Keluarga, Keberadaan Pembunuh PSK di Bekasi Ternyata Dibocorkan Istri

Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara,Sabtu (25/10/2020) siang.

Setelah berhubungan badan, BBA membayar SS dengan harga yang sudah disepakati Rp 450.000.

Namun ketika melihat isi dompet SS, BBA tergiur dengan tumpukan uang di dalamnya. Pelaku mengaku timbul niat membunuh.

BBA menikam SS dengan pisau yang dia bawa di beberapa bagian tubuh hingga tewas. Ia lalu mencari dompet milik korban.

"Saya sempat cari tapi tidak ketemu," kata BBA.

Setelah gagal menggasak uang, BBA melarikan diri ke rumah orangtuanya di kawasan Bekasi Timur.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana PSK di Bekasi

Ia mengaku panik setelah membunuh. Dalam kondisi seperti itu, BBA akhirnya mengaku semua perbuatannya kepada sang istri.

"Pelaku menghubungi istrinya dan tentunya istrinya melapor pada kami. Kami langsung menangkap pelaku tersebut," kata AKBP Alfian Nurrizal.

Atas informasi istri pelaku, polisi lalu menjemput BBA di rumah keluarganya di kawasan Jalan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (25/10/2020) pukul 21.00 WIB.

"Kami tangkap tanpa perlawanan," kata Alfian.

Atas perbuatannya, BBA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com