Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Sidang Vonis Vanessa Angel Digelar di PN Jakarta Barat

Kompas.com - 05/11/2020, 10:16 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang vonis kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat selebriti Vanessa Angel akan digelar Kamis (5/11/2020) ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Sidang rencananya digelar pukul 11.00 WIB," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Sumarno, Kamis pagi.

Vanessa terjerat kasus penyalahgunaan psikotropika setelah polisi menemukan 15 butir xanax padanya pada 16 Maret 2020.

Baca juga: Vanessa Angel: Saya Tidak Pernah Menyalahgunakan Obat Xanax

Vanessa dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama enam bulan serta denda sebesar Rp 10 juta.

"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan kurungan penjara selama enam bulan dan denda sebesar Rp 10 juta," kata jaksa dalam persidangan pada 15 Oktober lalu.

Ajukan hukuman masa percobaan

Vanessa menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa terhadapnya. Ia mengajukan penghapusan hukuman penjara dan menjalani hukuman masa percobaan agar tak harus dipisahkan dari anaknya.

"Bapak Majelis Hakim yang saya muliakan, Bapak tentu merasakan bagaimana menjadi orangtua yang memiliki anak. Saya mohon dalam putusan ini Bapak tidak memisahkan saya dengan keluarga dan anak saya," kata Vanessa Angel saat membacakan pledoi pada 26 Oktober 2020.

Vanessa menyatakan, anaknya yang masih kecil membutuhkan asupan ai susu ibu (ASI) langsung darinya.

Apabila menjalankan hukuman penjara, Vanessa tak dapat memenuhi kebutuhan anaknya akan ASI.

"Saya memohon keringan atas tuntutan 6 bulan penjara saya Yang Mulia, saya adalah seorang ibu, anak saya baru berumur tiga bulan yang masih sangat membutuhkan kasih sayang dan air susu ibunya." ujar Vanessa.

Akui gunakan xanax

Vanessa mengaku, ia mengkonsumsi psikotropika jenis zanax. Ia mengkonsumsi pil tersebut karena mengidap gangguan kecemasan.

"Karena gangguan kecemasan yang saya alami, membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-berubah," ujar Vanessa dalam pledoi-nya

Ia menjelaskan, pil yang ia gunakan berdasarkan resep dokter.

"Saya murni menggunakan obat tersebut berdasarkan resep dokter dan saya selalu konsultasi ke dokter" kata Vanessa.

Ia mengidap gangguan kecemasan kaena sedang menjalani proses persidangan kasus prostitusi online.

Salah prosedur pembelian pil di apotek

Meski demikian, Vanessa mengaku terdapat kesalahan prosedur dalam pembelian pil xanax tersebut.

Pasalnya, pihak apotek tidak meminta resep dari dokter sehingga resep masih berada di tangan Vanessa.

"Saya sadar bahwa obat xanax yang saya dapatkan dari apotek di Surabaya tersebut adalah menyalahi prosedur, karena resep asli saya tidak diminta oleh pihak apotek dan masih berada di tangan saya," ujar Vanessa dalam pledoi-nya.

Sebab menyalahi prosedur, Vanessa masih harus menjalani proses hukum. 

"Apabila terdakwa mendapatkan obat dengan resep, maka resep itu akan ditahan atau disimpan pihak apotek dan dilaporkan ke BPOM melalui Aplikasi Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (Sipnap). Akan tetapi pada kenyataannya resep tersebut masih pada terdakwa pada saat penangkapan," tulis JPU.

Aktris dengan nama asli Vanessa Adzania ini ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Sebanyak 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir lainnya ditemukan di dalam tas Vanessa.

Sejak April lalu Vaneesa ditetapkan sebagai tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com