BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AM (44) membacok ABM (35) yang tepergok tengah bermesraan dengan istrinya di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Sukmajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2020).
ABM tewas usai enam kali dibacok menggunakan celurit.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Sukmajaya AKP Yudho Antri Hutri saat dikonfirmasi.
"Iya, benar peristiwa kemarin. Pelaku sudah diamankan," kata Yudho, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Bacok dan Rampok Pengendara Motor di Tambun, Tiga Begal Diringkus
Yudho mengatakan, peristiwa itu bermula ketika AM memergoki istrinya yang berinisial N tengah berduaan dengan ABM di sebuah warung nasi bebek.
AM langsung naik pitam melihat sang istri bermesraan dengan pria lain.
"Melihat istrinya seperti itu, pelaku pulang ke rumah ambil celurit dan nyamperin lagi. Pas disamperin ke rumah makan bebek, mereka itu enggak ada," jelas Yudho.
Baca juga: Tawuran Pelajar SMK di Depok, Satu Siswa Tewas dan Seorang Luka Bacok
Karena masih diselimuti amarah, AM pun mencari keberadaan N dan ABM.
AM kemudian melihat keduanya berboncengan di depan Masjid Al Mujahidin.
Tanpa basa-basi, AM langsung memberhentikan motor yang dikendarai ABM.
AM dan ABM pun berkelahi. AM kemudian enam kali membacok ABM.
"Kurang lebih enam bacokan. Ada di bagian punggung dan kepala," kata Yudho.
Baca juga: Bacok Korbannya, 2 Penodong di Terminal Tanjung Priok Ditangkap, 5 Pelaku Lain Diburu
ABM terkapar di jalanan sambil bersimbah darah. ABM kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Sempat (hendak) dibawa ke rumah sakit, tapi meninggal di perjalanan," jelas Yudha.
Atas perbuatannya, AM dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.