DEPOK, KOMPAS.com - Tiga aparatur sipil negara ( ASN) di Kota Depok, Jawa Barat, terindikasi terlibat kampanye Pilkada Depok 2020.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengamanan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Slamet.
"(Persoalannya) keterlibatan dalam kampanye, hadir dalam kampanye, yang terlibat tiga ya," kata Dede kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Dede menambahkan, pihaknya "belum bisa bercerita banyak" soal dugaan itu, termasuk soal kampanye kandidat mana yang dihadiri hingga status ASN tersebut.
Baca juga: Pilkada Depok: KPU Berencana Gelar Debat Paslon Akhir November
Ia berujar, Bawaslu Kota Depok masih menghimpun berbagai keterangan dan bukti untuk memperkuat dugaan tersebut.
Ketika kelak bukti dan keterangan yang dihimpun cukup kuat untuk mengarahkan dugaan tersebut sebagai pelanggaran netralitas ASN, persoalan ini akan ditangani Komisi ASN.
"Bawaslu ini akan meneruskan pelanggaran ini ke Komisi ASN. Komisi ASN yang nanti merekomendasikan sesuai dengan kewenangannya, apa itu sanksinya," kata Dede.
"(Bawaslu) sifatnya penerusan. Jadi sanksi untuk ASN bukan dari Bawaslu, (melainkan) nanti Komisi ASN. Kami hanya menerangkan bahwa menurut penilaian Bawaslu, ini memenuhi unsur pelanggaran netralitas ASN sesuai dengan kewenangan yang ada di Bawaslu," ungkapnya.
Pilkada Depok 2020 menjadi ajang persaingan dua kandidat petahana yang memilih pisah ranjang untuk berebut kekuasaan pada pemungutan suara 9 Desember mendatang.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya meraih periode kedua kekuasaannya. Ia berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono, yang telah dua periode duduk di DPRD Jawa Barat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan