JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyinggung soal keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020.
Dalam rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, Fraksi PDI-P mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah melanggar batas ketentuan penyampaian KUPA PPAS 2020.
"Akan dibahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dijadwalkan selesai pada tanggal 16 November 2020 berarti melanggar ketentuan dalam PP RI Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 177," kata anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto sebagai penyampai pandangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Ingatkan, Tak Boleh Lagi Ada Guru Rasial di Jakarta
Panji mengatakan, tidak hanya pembahasan KUPA-PPAS 2020 yang terlambat, tetapi juga pembahasan KUA-PPAS dan Raperda tentang APBD tahun 2021.
Padahal, kata dia, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi sorotan tersendiri ketimbang daerah-daerah lainnya yang bukan bagian dari ibukota negara.
"Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan sangat berharap kiranya pelanggaran waktu tidak terjadi lagi tahun depan," kata dia.
Baca juga: DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak, Pengamat: Bahas APBD Jabar?
Diketahui Pasal yang dilanggar dalam tenggat waktu tentang perubahan APBD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Pasal 177.
Dalam pasal tersebut tertulis setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan rancnagan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas.
Penyampaian tersebut diserahkan paling lambat minggu kedua bulan September di tahun sama dengan tahun anggaran yang akan diubah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.