Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/11/2020, 13:54 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyinggung soal keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020.

Dalam rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, Fraksi PDI-P mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah melanggar batas ketentuan penyampaian KUPA PPAS 2020.

"Akan dibahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dijadwalkan selesai pada tanggal 16 November 2020 berarti melanggar ketentuan dalam PP RI Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 177," kata anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto sebagai penyampai pandangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Ingatkan, Tak Boleh Lagi Ada Guru Rasial di Jakarta

Panji mengatakan, tidak hanya pembahasan KUPA-PPAS 2020 yang terlambat, tetapi juga pembahasan KUA-PPAS dan Raperda tentang APBD tahun 2021.

Padahal, kata dia, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi sorotan tersendiri ketimbang daerah-daerah lainnya yang bukan bagian dari ibukota negara.

"Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan sangat berharap kiranya pelanggaran waktu tidak terjadi lagi tahun depan," kata dia.

Baca juga: DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak, Pengamat: Bahas APBD Jabar?

Diketahui Pasal yang dilanggar dalam tenggat waktu tentang perubahan APBD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Pasal 177.

Dalam pasal tersebut tertulis setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan rancnagan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas.

Penyampaian tersebut diserahkan paling lambat minggu kedua bulan September di tahun sama dengan tahun anggaran yang akan diubah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Megapolitan
Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Megapolitan
Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Hampir Ditabrak Fortuner di Rawa Buaya, Aiptu Torus: Sudah Risiko, Dicekik Kerahnya juga Pernah

Megapolitan
Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat 'Thrifting' Diadu dengan UMKM

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Megapolitan
Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Megapolitan
Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Megapolitan
Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Megapolitan
Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: 'Thrifting' untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: "Thrifting" untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Megapolitan
Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Megapolitan
Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Megapolitan
Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Megapolitan
Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Megapolitan
Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Megapolitan
Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke