Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ajukan Sertifikasi Lahan Monas

Kompas.com - 05/11/2020, 15:38 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan proses sertifikasi lahan Monas sebagai lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengajuan tersebut sudah diproses dan dalam koordinasi Kementerian Sekertaris Negara.

"Itu (sertifikasi) masih dalam proses ya kita sudah koordinasikan dengan Kementerian Sekertaris Negara," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Pria yang akrab disapa Ariza tersebut menjelaskan, saat ini ada sejumlah aset negara di wilayah DKI Jakarta yang dimiliki pemerintah pusat, namun dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Ahok Sebut Revitalisasi Monas Garapan Anies Hasilnya Bakal seperti di Washington

Salah satunya Monas yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

Kepemilikan dan pengelolaan yang berbeda membuat aset tersebut sering terbentur ketidakjelasan wewenang.

"Kami ingin seluruh aset pemerintah itu memiliki alas sekat yang baik dan benar dan semuanya mendapat sertifikasi yang baik sehingga ke depan tidak ada tanah kita yang menjadi aset negara itu bermasalah di kemudian hari," kata dia.

Meski Pemprov DKI Jakarta mengajukan sertifikasi kawasan Monas, Ariza mengatakan, keputusan tetap diserahkan kepada negara.

"Jadi saya kira itu tidak ada masalah, apakah itu akan di (Pemprov DKI) Jakarta atau tetap di Setneg," kata dia.

Baca juga: Revitalisasi Monas dan Formula E, Ombudsman: Pejabat yang Rusak Cagar Budaya Bisa Dipidana

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memantau proses sertifikasi lahan Monas.

Penanggung jawab Satgas Wilayah II KPK Basuki Haryoni mengatakan, aset tanah negara termasuk Monas dipastikan harus dikuasai negara.

"Bagi KPK, intinya adalah bahwa aset tanah negara, termasuk tanah Monas, hukum dikuasai oleh negara. Jangan sampai aset negara dikuasai oleh pihak lain," kata dia.

Pengelolaan kawasan Monas tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1995.

Dalam keputusan tersebut Menteri Sekertaris Negara ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pengarah dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan Medan Merdeka yang tercantum dalam Pasal 3 Huruf a.

Baca juga: Pengamat: Anies Tak Serius Atasi Banjir, Malah Sibuk Urus Revitalisasi Monas dan Formula E

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta ditunjuk sebagai pimpinan pelaksana pengelolaan kawasan Medan Merdeka yang tercantum dalam Pasal 6 ayat 1 yang tertulis:

"Badan Pelaksana dipimpin oleh Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta selaku Ketua Badan Pelaksana, dan mendayagunakan aparatur Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta secara fungsional," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com