JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut belum mendapatkan kepastian tentang kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke Indonesia.
Rizieq disebut-sebut akan pulang pada 9 November 2020 waktu Arab Saudi. Ia rencananya tiba di Indonesia pada 10 November 2020 pukul 09.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar jelasnya apakah datang atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Meski demikian, polisi tidak melakukan pengamanan secara khusus jika Rizieq kembali ke Indonesia.
Baca juga: Polisi Minta Massa yang Jemput Rizieq Sihab di Bandara Patuhi Protokol Kesehatan
Massa yang ingin menjemput diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan membatasi jumlah yang datang.
"Kami mengharapkan untuk orang yang menjemputnya sebaiknya tidak usah ramai-ramai. Ke bandara cukup beberapa orang saja, yang lain tunggu di kediamannya," katanya.
Kepulangan Rizieq Shihab telah disampaikan langsung melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020). Informasi ini sebelumnya sudah dikonformasi Juru Bicara FPI Munarman dan rilis pers FPI.
"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.
Rizieq Shihab mengaku langsung menetapkan jadwal perjalanan pulang dan membeli tiket kepulangan untuk dirinya dan keluarga.
Baca juga: Polisi: Tak Ada Pengamanan Khusus Saat Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia
Saat ini, dia juga sudah memegang paspornya kembali.
"Paspor juga sudah di tangan. Bahkan bukan hanya sekadar paspor, kami punya tiket, saya dan keluarga juga sudah ada, untuk terbang, untuk pulang," kata Rizieq Shihab.
Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi menyelidiki kasusnya, atas tuduhan pesan pornografi.
Polisi saat ini telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.
Terakhir, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.
Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.