Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Mepet, Wagub DKI Optimistis Pembahasan RAPBD Jakarta Bisa Maksimal

Kompas.com - 05/11/2020, 16:39 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku optimistis pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2021 bisa maksimal.

Meskipun pembahasan dilakukan dalam waktu yang relatif singkat dan sudah masuk dalam tenggat waktu yang ditentukan.

"Ya hasilnya pasti bisa maksimal," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: PSI Kritik Pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2021 Rp 77,7 Triliun di Komisi Hanya Dua Hari

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga optimistis pembahasan RAPBD 2021 bisa berjalan sesuai jadwal.

Dia mengatakan, yang terpenting pembahasan bisa selesai sebelum waktu tahun berjalan. RAPBD bisa selesai sebelum memasuki tahun 2021.

"Saya yakin dari jadwal yang ditetapkan Bamus (Badan Musyawarah) Insya Allah selesai," kata dia.

Adapun jadwal yang ditetapkan Bamus, lanjut Taufik, mengalami perubahan sehingga pembahasan KUA-PPAS 2021 sebelum ditargetkan selesai 20 November menjadi 13 Desember 2020.

"13 November ini (APBD perubahan) 2020 selesai. Kemudian (RAPBD) 2021 Insya Allah tanggal 13 Desember (2020) selesai," tutur Taufik.

Baca juga: Bagaimana Publik Beri Masukan jika Dokumen KUA-PPAS APBD Jakarta Dibuka Ketika Final?

Pembahasan RAPBD DKI Jakarta dimulai pada 4 November dengan agenda penjelasan eksekutif mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.

Fraksi PSI di DPRD DKI sebelumnya mengkritik pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2021 senilai Rp 77,7 triliun di tingkat komisi hanya mendapat porsi dua hari.

Ia menilai pembahasan hanya formalitas saja.

"Rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti angaran disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Anthony dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: FITRA: Ada Kesengajaan Publik Tidak Dilibatkan dalam Pembahasan KUA-PPAS 2021

RAPBD yang rencananya bernilai Rp 77,7 triliun tersebut terdiri dari belasan ribu kegiatan dan ratusan ribu rincian komponen.

Itupun, kata Anthony, tersebar di ratusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kalau waktu pembahasan komisi hanya dua hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu persatu dengan cermat dan teliti," tutur Anthony.

Dia juga mengkritik keterlambatan Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draf KUA PPAS 2021 yang seharusnya dilakukan minggu kedua bulan Juli sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020.

"Ini tanda bahwa pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com