JAKARTA, KOMPAS.com - Kapasitas maksimal pengunjung bioskop kini ditingkatkan menjadi 50 persen. Sebelumnya, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal hanya sebesar 25 persen.
Meski demikian, tidak semua pengelola bisa langsung membuka bioskop dengan kapasitas tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekajaya mengatakan, penambahan kapasitas maksimal, hanya bisa diterapkan oleh bioskop yang telah buka dengan kapasitas 25 persen.
"Hanya untuk bioskop yang telah buka sebelumnya 25 persen." kata Gumilar kepada Kompas.com, Kamis (5/11/22020).
Baca juga: Jumlah Penonton Bioskop di Jakarta Boleh Sampai 50 Persen dari Kapasitas, Ini Syaratnya
Bioskop yang ingin menambah kapasitasnya harus mengajukan penambahan kapasitas ke Disparekraf DKI. Pengajuan itu akan dievaluasi oleh tim dari Pemprov DKI.
Pihak Pemprov, nantinya akan mengevaluasi apakah pengelola telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar, selama bioskop dibuka dengan kapasitas 25 persen.
"Nanti tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan menjadi 50 persen," tutur Gumilar.
Apabila pengajuan penambahan kapasitas disetujui, maka harus ada penguatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Sementara bagi bioskop yang belum dibuka, pengelola harus melewati fase pembukaan dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Baru kemudian mereka dapat mengajukan penambahan kapasitas pada periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode berikutnya.
Baca juga: Kapasitas Maksimal Pengunjung Bioskop di Jakarta Ditambah, Jadi 50 Persen
"Untuk bioskop yang belum buka, mereka tetap harus melewati fase 25 persen dulu. Setelah itu bisa mengajukan kembali untuk kenaikan kapasitas pada periode PSBB Transisi berikutnya," kata Gumilar.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi sebelumnya mengatakan, penambahan kapasitas maksimal bioskop sudah dilakukan melalui review oleh tim gabungan Pemprov DKI.
Selain itu, selama pelaksanaan pembatasan kapasitas maksimal bioskop sebanyak 25 persen tidak terjadi masalah.
Secara umum, bioskop tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Pengelola bioskop, sebut Bambang, juga sudah menaati protokol.
"Jadi sudah sesuai prosedur," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.