Untuk diketahui, 22 orang dari kelompok John Kei kembali menjalani persidangan atas kasus penyerangan yang dilakukan ke kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Kamis (5/11/2020).
Persidangan berlangsung di PN Tangerang dengan agenda mendengar keterangan saksi John Kei dan Daniel Far Far terhadap 22 terdakwa.
Agenda sidang kali ini merupakan kelanjutan dari persidangan pada Senin (2/11/2020) lalu yang akhirnya harus ditunda.
Persidangan ditunda karena Kuasa Hukum anak buah John Kei meminta agar saksi John Kei dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.
"Pengacara Hukum terdakwa minta John Kei dihadirkan di persidangan. Tidak dengan teleconference," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.