Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Maksimal Bioskop Bertambah Jadi 50 Persen, Ini Respons Pengusaha

Kompas.com - 05/11/2020, 22:28 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan penambahan kapasitas maksimal pengunjung bioskop menjadi 50 persen.

Sebelumnya, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal hanya sebesar 25 persen.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin menyambut baik serta akan menuruti kebijakan ini.

"Ya itu aturannya, mau diapain? Kami ikut aturan Pemrov DKI," tutur Djonny kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Jumlah Penonton Bioskop di Jakarta Boleh Sampai 50 Persen dari Kapasitas, Ini Syaratnya

Meski kapasitas maksimal ditingkatkan, namun bisnis bioskop di Jakarta belum bisa langsung pulih. Sebab, daya beli masyarakat anjlok akibat pandemi.

Masyarakat, sebut Djonny, juga masih enggan ke bioskop sebab khawatir akan penularan Covid-19. Selain itu, selama pandemi tidak banyak film yang bisa diputar.

"Mau (kapasitas maksimal) 25 persen, mau 50 persen, mau 100 persen, juga belum tentu pulih, karena ada faktor-faktor lain yang tidak terpenuhi," ucap Djonny .

Djonny mengatakan, selama pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 25 persen, belum ditemukan klaster Covid-19.

Dengan demikian, dia optimistis pengelola mampu menerapkan protokol kesehatan di bioskop.

"Bioskop Alhamdulilah sampai hari ini enggak ada klaster," kata Djonny.

Baca juga: Tak Semua Bioskop Boleh Buka dengan Kapasitas 50 Persen, Begini Ketentuannya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekajaya sebelumnya mengatakan, penambahan kapasitas maksimal hanya bisa diterapkan oleh bioskop yang telah buka dengan kapasitas 25 persen.

Bioskop yang ingin menambah kapasitasnya harus mengajukan penambahan kapasitas ke Disparekraf DKI. Pengajuan itu akan dievaluasi oleh tim dari Pemprov DKI.

Pihak Pemprov nantinya akan mengevaluasi apakah pengelola telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar, selama bioskop dibuka dengan kapasitas 25 persen.

"Nanti tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan menjadi 50 persen," tutur Gumilar.

Apabila pengajuan penambahan kapasitas disetujui, maka harus ada penguatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Sementara bagi bioskop yang belum dibuka, pengelola harus melewati fase pembukaan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Baru kemudian mereka dapat mengajukan penambahan kapasitas pada periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode berikutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com