JAKARTA, KOMPAS.com - Dua remaja asal Bekasi, Jawa Barat, berinisial C (15) dan J (16) menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Rabu (6/11/2020) malam.
Visum dilakukan untuk memastikan adanya kekerasan fisik atau seksual pada dua remaja yang diduga akan dijerumuskan ke dalam prostitusi online itu.
"Kami antisipasi laksanakan visum kemarin didampingi oleh polwan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Cilandak AKP Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020) malam.
Baca juga: Orangtua Tahu Kabar Remaja yang Hendak Diculik Setelah Sebar Info ke Ojol
Menurut Iskandar, kedua korban selanjutnya akan diperiksa sesuai prosedur dan didampingi lantaran masih di bawah umur.
Iskandar mengatakan, kasus dugaan eksploitasi anak yang menimpa C dan J ditangani oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami dalami untuk tindak pidananya. Harus buktinya kuat baru dilanjut. Lanjutan penyelidikan dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan," ujar Iskandar.
Baca juga: Dua Remaja Asal Bekasi yang Hendak Diculik Hampir Terjerumus Prostitusi Online
Sebelumnya, C dan J sempat dibawa dari Pondok Ungu Permai, Kota Bekasi, ke sebuah penginapan di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (1/11/2020) pukul 10.00 WIB.
C dan J dibawa dari kawasan Pondok Ungu Permai menggunakan taksi online.
C dan J mulanya bertemu seorang laki-laki bernama Rizki di Pondok Ungu Permai.
Rizki memesankan taksi online untuk C dan J menuju kawasan Margonda.
"Mereka itu kaget mau di-open BO (booking online). Karena mau di-open BO, mereka kaget, enggak mau. Si anak juga kaget karena lihat lokasi penginapan," kata Iskandar, Rabu malam.
Baca juga: Hilang 4 Hari, Dua Remaja asal Bekasi Hendak Diculik dan Ditemukan di Lebak Bulus
Open BO merupakan istilah dalam prostitusi online. Open BO biasanya digunakan untuk transaksi prostitusi lewat aplikasi pesan singkat dan media sosial.
"Jadi itu ada cowok melakukan percobaan penculikan. Kenal di Michat dan ketemuan di Bekasi," ujar Iskandarsyah.
Percobaan prostitusi online tersebut sempat digagalkan oleh petugas satpam penginapan di Margonda tersebut.
Iskandarsyah mengatakan, petugas satpam sempat mengecek KTP C dan J, tetapi mereka tak memiliki KTP.