Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Terjerumus Prostitusi Online, Dua Remaja Asal Bekasi Divisum

Kompas.com - 06/11/2020, 06:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua remaja asal Bekasi, Jawa Barat, berinisial C (15) dan J (16) menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Rabu (6/11/2020) malam.

Visum dilakukan untuk memastikan adanya kekerasan fisik atau seksual pada dua remaja yang diduga akan dijerumuskan ke dalam prostitusi online itu.

"Kami antisipasi laksanakan visum kemarin didampingi oleh polwan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Cilandak AKP Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020) malam.

Baca juga: Orangtua Tahu Kabar Remaja yang Hendak Diculik Setelah Sebar Info ke Ojol

Menurut Iskandar, kedua korban selanjutnya akan diperiksa sesuai prosedur dan didampingi lantaran masih di bawah umur.

Iskandar mengatakan, kasus dugaan eksploitasi anak yang menimpa C dan J ditangani oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami dalami untuk tindak pidananya. Harus buktinya kuat baru dilanjut. Lanjutan penyelidikan dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan," ujar Iskandar.

Baca juga: Dua Remaja Asal Bekasi yang Hendak Diculik Hampir Terjerumus Prostitusi Online

Sebelumnya, C dan J sempat dibawa dari Pondok Ungu Permai, Kota Bekasi, ke sebuah penginapan di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (1/11/2020) pukul 10.00 WIB.

C dan J dibawa dari kawasan Pondok Ungu Permai menggunakan taksi online.

C dan J mulanya bertemu seorang laki-laki bernama Rizki di Pondok Ungu Permai.

Rizki memesankan taksi online untuk C dan J menuju kawasan Margonda.

"Mereka itu kaget mau di-open BO (booking online). Karena mau di-open BO, mereka kaget, enggak mau. Si anak juga kaget karena lihat lokasi penginapan," kata Iskandar, Rabu malam.

Baca juga: Hilang 4 Hari, Dua Remaja asal Bekasi Hendak Diculik dan Ditemukan di Lebak Bulus

Open BO merupakan istilah dalam prostitusi online. Open BO biasanya digunakan untuk transaksi prostitusi lewat aplikasi pesan singkat dan media sosial.

"Jadi itu ada cowok melakukan percobaan penculikan. Kenal di Michat dan ketemuan di Bekasi," ujar Iskandarsyah.

Percobaan prostitusi online tersebut sempat digagalkan oleh petugas satpam penginapan di Margonda tersebut.

Iskandarsyah mengatakan, petugas satpam sempat mengecek KTP C dan J, tetapi mereka tak memiliki KTP.

"Akhirnya mereka dikasih uang ongkos Rp 50.000 untuk pergi," ujar Iskandar.

C dan J kemudian naik angkot dengan rute Depok-Cipayung-Cinere.

Dinyatakan hilang dan ditemukan di rumah kosong

Iskandarsyah menyebutkan, C dan J tak tahu jalan sehingga tersasar sampai wilayah Lebak Bulus.

"Mereka dikasih tempat tinggal di Lebak Bulus. Itu di rumah kosong dan tak tahu itu rumah siapa. Ada informasi dari masyarakat, ada anak kecil dua orang di dalam rumah. Padahal, itu rumah kosong," kata Iskandar.

C dan J ditemukan saat seorang satpam berpatroli di Perumahan Kavling Lestari, Lebak Bulus.

C dan J keluar dari rumah kosong dalam keadaan menangis.

"Mereka sudah tiga hari di rumah kosong itu. Kemudian C dan J dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan," ujar Iskandarsyah.

Baca juga: Polsek Cilandak Amankan 2 Wanita yang Diduga Hendak Dieksploitasi

Ibu C, Nurlelah (38), sendiri mengatakan bahwa anaknya hilang. C tak pulang ke rumah sejak Minggu sehingga Nurlelah panik.

Nurlelah kemudian mencari anaknya dan meminta bantuan sopir ojek online.

"Tadi malam saya cari karena sudah panik. Saya kasih tahu ojek online minta tolong cariin. Kalau ada, tangkap aja. Kami enggak tahu C ke mana," kata Nurlelah, Rabu lalu.

Nurlelah kemudian mengetahui keberadaan anaknya setelah mendapatkan kabar dari sopir ojek online. Dia kemudian menjemput anaknya di Polsek Cilandak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com