JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini meningkatkan kapasitas maksimal pengunjung bioskop menjadi 50 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.
Sebelumnya, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan tempat duduk terisi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi berujar, penambahan kapasitas maksimal bioskop sudah dilakukan melalui review oleh tim gabungan Pemprov DKI.
Keputusan ini merupakan salah satu program Pemprov DKI guna menyelamatkan bisnis hiburan.
"Itu salah satu program Pemprov DKI, termasuk kegiatan lainnya secara bertahap," kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Kapasitas Maksimal Bioskop Bertambah Jadi 50 Persen, Ini Respons Pengusaha
Bambang mengeklaim, tidak ada masalah yang terjadi selama bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Secara umum, bioskop tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Pengelola bioskop, sebut Bambang, sudah menaati protokol yang diberlakukan.
Dia menambahkan, para pengusaha bioskop mendukung keputusan itu.
Menurutnya, mereka telah menandatangani pakta integritas.
Dengan demikian, apabila pengelola bioskop kedapatan melanggar protokol kesehatan, pihaknya bisa menyegel usaha itu.
Baca juga: Tak Semua Bioskop Boleh Buka dengan Kapasitas 50 Persen, Begini Ketentuannya
Disparekraf DKI akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di bioskop secara rutin.
Walau kini diizinkan boleh sampai 50 persen dari kapasitas, ada syarat yang perlu dipenuhi oleh pengelola bioskop.
Bambang mengatakan, pengelola harus patuh dengan protokol kesehatan.
Selain itu, tidak ada klaster penyebaran Covid-19. Bambang menambahkan, bioskop harus sudah berjalan dengan ketentuan kapasitas maksimal 25 persen.
"Syaratnya, patuh terhadap protokol kesehatan, tidak ada klaster, dan sudah menjalani 25 persen kapasitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi," ucap Bambang.
Walau telah dilonggarkan, tidak semua bioskop boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekajaya mengatakan, penambahan kapasitas maksimal hanya bisa diterapkan oleh bioskop yang telah buka dengan kapasitas 25 persen.
"Hanya untuk bioskop yang telah buka sebelumnya 25 persen," kata Gumilar.
Bioskop yang ingin menambah kapasitasnya harus mengajukan penambahan kapasitas ke Disparekraf DKI.
Baca juga: Jumlah Penonton Bioskop di Jakarta Boleh Sampai 50 Persen dari Kapasitas, Ini Syaratnya
Pengajuan itu akan dievaluasi oleh tim dari Pemprov DKI.
Pemprov nantinya akan mengevaluasi apakah pengelola telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar, selama bioskop dibuka dengan kapasitas 25 persen.
"Nanti tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan menjadi 50 persen," tutur Gumilar.
Apabila pengajuan penambahan kapasitas disetujui, maka harus ada penguatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca juga: Kapasitas Maksimal Pengunjung Bioskop di Jakarta Ditambah, Jadi 50 Persen
Sementara bagi bioskop yang belum dibuka, pengelola harus melewati fase pembukaan dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Setelah itu, mereka dapat mengajukan penambahan kapasitas pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi periode berikutnya.
"Untuk bioskop yang belum buka, mereka tetap harus melewati fase 25 persen dulu. Setelah itu bisa mengajukan kembali untuk kenaikan kapasitas pada periode PSBB transisi berikutnya," kata Gumilar.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyambut baik serta akan menuruti kebijakan ini.
Meski kapasitas maksimal ditingkatkan, namun bisnis bioskop di Jakarta belum bisa langsung pulih.
Sebab, daya beli masyarakat anjlok akibat pandemi.
Masyarakat, sebut Djonny, juga masih enggan ke bioskop sebab khawatir akan penularan Covid-19.
Baca juga: Ini Alasan Bioskop XXI di Jakarta Belum Beroperasi meski Sudah Diizinkan
Selain itu, selama pandemi tidak banyak film yang bisa diputar.
"Mau (kapasitas maksimal) 25 persen, mau 50 persen, mau 100 persen, juga belum tentu pulih, karena ada faktor-faktor lain yang tidak terpenuhi," ucap Djonny .
Djonny mengatakan, selama pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 25 persen, belum ditemukan klaster Covid-19.
Dengan demikian, dia optimistis pengelola mampu menerapkan protokol kesehatan di bioskop.
"Bioskop alhamdulilah sampai hari ini enggak ada klaster," kata Djonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.