Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Depok: 23 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Paslon

Kompas.com - 06/11/2020, 13:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyampaikan, sedikitnya ada 23 pelanggaran protokol kesehatan yang tercatat selama masa kampanye Pilkada Depok 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet berujar, pelanggaran protokol kesehatan menunjukkan tren menurun dari pekan ke pekan.

"Dari total 23 pelanggaran protokol kesehatan, penurunan signifikan terjadi di pekan kedua (dari 9 ke 6 pelanggaran) dan pekan keempat (dari 6 ke 2 pelanggaran)," jelas Dede melalui keterangan resmi, Jumat (6/11/2020).

Banyaknya pelanggaran protokol kesehatan ini berbanding lurus dengan tidak diminatinya kampanye daring atau online oleh para kandidat.

Baca juga: Kampanye Online Jelang Pilkada Depok Meningkat, tapi Jumlahnya Hanya 1 Persen

Hasil pengawasan Bawaslu di 11 kecamatan se-Kota Depok hingga kemarin, total ada 1.039 kegiatan kampanye para kandidat.

Sebanyak 75 persennya (777) adalah kampanye tatap muka dan dialog. Sebanyak 18 persen (189) merupakan penyebaran bahan kampanye. Kampanye daring cuma menyumbang 1 persen, dengan 15 kegiatan.

"Kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka atau pertemuan terbatas menuntut jajaran pengawasan pemilihan melakukan upaya pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan sehingga tidak perlu ada giat yang dibubarkan," jelas Dede.

"Bawaslu Kota Depok terus mendorong agar kepatuhan protokol kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring," tutup Dede.

Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang tempur dua kandidat petahana yang memilih pisah ranjang untuk berebut kekuasaan pada pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Pertarungan Dua Matahari di Pilkada Depok 2020

Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.

Memperoleh nomor urut 2, Idris-Imam disokong oleh 3 partai di parlemen dengan perolehan 17 kursi, yakni PKS, Demokrat, dan PPP.

Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali kota saat ini sekaligus Ketua DPC Gerindra Depok, akan berusaha mendepak Idris lewat pilkada.

Ia akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.

Dengan nomor urut 1, Pradi-Afifah didukung koalisi gemuk dengan 33 kursi di DPRD, yakni Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com