Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Depok: 23 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Paslon

Kompas.com - 06/11/2020, 13:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyampaikan, sedikitnya ada 23 pelanggaran protokol kesehatan yang tercatat selama masa kampanye Pilkada Depok 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet berujar, pelanggaran protokol kesehatan menunjukkan tren menurun dari pekan ke pekan.

"Dari total 23 pelanggaran protokol kesehatan, penurunan signifikan terjadi di pekan kedua (dari 9 ke 6 pelanggaran) dan pekan keempat (dari 6 ke 2 pelanggaran)," jelas Dede melalui keterangan resmi, Jumat (6/11/2020).

Banyaknya pelanggaran protokol kesehatan ini berbanding lurus dengan tidak diminatinya kampanye daring atau online oleh para kandidat.

Baca juga: Kampanye Online Jelang Pilkada Depok Meningkat, tapi Jumlahnya Hanya 1 Persen

Hasil pengawasan Bawaslu di 11 kecamatan se-Kota Depok hingga kemarin, total ada 1.039 kegiatan kampanye para kandidat.

Sebanyak 75 persennya (777) adalah kampanye tatap muka dan dialog. Sebanyak 18 persen (189) merupakan penyebaran bahan kampanye. Kampanye daring cuma menyumbang 1 persen, dengan 15 kegiatan.

"Kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka atau pertemuan terbatas menuntut jajaran pengawasan pemilihan melakukan upaya pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan sehingga tidak perlu ada giat yang dibubarkan," jelas Dede.

"Bawaslu Kota Depok terus mendorong agar kepatuhan protokol kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring," tutup Dede.

Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang tempur dua kandidat petahana yang memilih pisah ranjang untuk berebut kekuasaan pada pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Pertarungan Dua Matahari di Pilkada Depok 2020

Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.

Memperoleh nomor urut 2, Idris-Imam disokong oleh 3 partai di parlemen dengan perolehan 17 kursi, yakni PKS, Demokrat, dan PPP.

Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali kota saat ini sekaligus Ketua DPC Gerindra Depok, akan berusaha mendepak Idris lewat pilkada.

Ia akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.

Dengan nomor urut 1, Pradi-Afifah didukung koalisi gemuk dengan 33 kursi di DPRD, yakni Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com