JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran RTH makam sebesar Rp 254 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD-P) 2020.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, Pemprov DKI telah memiliki lahan makam di TPU Rorotan seluas 25 hektar dan TPU Pegadungan sekitar 60 hektar, namun masih tetap menganggarkan dana untuk RTH makam.
"Kami paham bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta membutuhkan lahan yang cukup luas untuk pemakaman, apalagi menghadapi pandemi Covid-19. Namun, ada baiknya agar kebutuhan ini dipenuhi dengan memanfaatkan aset-aset yang telah kita miliki," tutur Anggara, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Semula 40, Kini 15 Per Hari, Pemakaman Terkait Covid-19 Kian Berkurang di TPU Pondok Ranggon
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjawab, Pemprov DKI masih membutuhkan lahan pemakaman terkait dengan pandemi Covid-19.
"Untuk kegiatan pengadaan tanah RTH Makam sebesar Rp 254 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman terkait pandemi Covid-19," kata Anies dalam pidatonya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Sedangkan untuk lahan di TPU Rorotan, Anies mengatakan, tanah tersebut sedang dalam proses pematangan.
Baca juga: Lahan Baru untuk Makam Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Mulai Digunakan
Dengan demikian, lahan di Rorotan belum siap digunakan sebagai pemakaman Covid-19.
Sedangkan untuk lahan di Pegadungan, Pemprov DKI saat ini tengah menyelesaikan pengembalian batas atas aset tanah. Sehingga kondisinya juga belum siap pakai.
"Terkait juga dengan aset tanah di Pegadungan yang merupakan hasil ruislag antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1992, saat ini kondisi lahan belum siap pakai," tutur Anies.
Menurut dia, saat ini sedang dilakukan koordinasi antara BPAD dan BPN terkait pengembalian batas tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.