JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A Sistem Aliran Barat dipangkas.
Semula, dianggarkan Rp 50 miliar kemudian dipangkas menjadi Rp 3,39 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD-P) 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Kamis (5/11/2020).
Tak hanya anggaran untuk NCICD, Anggara juga menyoroti pemangkasan anggaran pembangunan rumah pompa (pompa stasioner) dari yang sebelumnya Rp 185 miliar menjadi Rp 43,8 miliar.
Baca juga: Anies: Banjir di Jakarta Harus Surut Dalam Waktu 6 Jam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemangkasan anggaran proyek NCICD dan pembangunan rumah pompa disebabkan karena pandemi Covid-19.
"Sehingga menyebabkan kontraksi penerimaan daerah," tutur Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Dengan demikian, anggaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) saat ini difokuskan untuk mengoperasikan dan memelihara infrastruktur yang ada.
Anggara sebelumnya mengatakan, proyek NCICD Fase A Sistem Aliran Barat dibutuhkan untuk mencegah banjir di wilayah Jakarta Barat, serta mencegah wilayah pesisir terkena banjir rob.
Saat ini, menurut Anggara, bagian hilir dari Kanal Banjir Barat hanya memiliki lebar 30-50 meter. Luasan ini jauh lebih sempit dari yang seharusnya, yakni 110 meter.
Baca juga: Fraksi PDI-P Kritik Pembangunan Hotel di TIM Pakai Utang PEN
Selain itu, sistem aliran barat tidak memiliki sistem tanggul dan pompa. Dengan demikian, saluran air langsung terbuka ke laut lepas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.