Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/11/2020, 18:08 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan pelanggar lalu lintas (lalin) memenuhi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (6/11/2020). Mereka datang untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM) yang ditahan sekaligus menyelesaikan sanksi tilang.

Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar menyatakan, terdapat sekitar 11.000 pelanggar yang datang pada hari ini.

Edwin menyatakan bahwa pelanggar telah memenuhi kantor Kejari sebelum petugas kejaksaan tiba di kantor.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengimbau para pelanggar lalin yang mengantre agar menerapkan protokol kesehatan.

Tetapi, para pelanggar kerap tak mengindahkan imbauan tersebut.

"Bisa dibilang kami sampai adu mulut," ujar Edwin kepada wartawan, pada Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Sempat Disegel karena Langgar Protokol Kesehatan, 4 Kafe di Bekasi Diizinkan Beroperasi Lagi

Di samping itu, pihak Kejari juga sudah membuka layanan daring untuk memudahkan pelanggar lalin menyelesaikan sanksi tilang, sehingga pelanggar tak perlu datang ke Kejari.

Namun, pelanggar tetap datang memenuhi Kejari.

"Tapi mereka sepertinya mau konvensional aja,” ujar Edwin.

Toro (36), salah satu pelanggar aturan lalin yang turut mengantre tanpa menggunakan masker, mengaku yakin bahwa dirinya sehat.

Bersama ribuan pelanggar lain, Toro berdempetan untuk mengambil surat izin mengemudi (SIM).

“Tenang saja, saya yakin kita ini sehat. Yang penting jangan batuk saja,” ujar Toro (36) kepada wartawan.

Petugas Kejari membuka tiga loket baru agar mengurai antrean yang panjang tersebut.

Di samping itu, diadakan juga layanan online on the spot. Di mana, pelanggar hanya perlu memasukkan alamat.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Lebih dari 208 Tempat Usaha di Jakarta Ditutup Sementara

Kemudian pelanggar tinggal membayar denda melalui transfer bank.

Selanjutnya, bukti pelanggar akan langsung dikirim ke rumah pelanggar.

Selain antrean yang membludak, kendaraan dari para pelanggar juga diparkir secara sembarangan di sepanjang jalan sekitar pengadilan. 

Menanggapi hal tersebut, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat pun melakukan operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan.

"Rutin itu. Kalau memang hari Jumat itu antrian yang ngambil tilangan itu emang ngantri makanya tiap Jumat itu kita antisipasi terus," ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah ketika dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com