Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Ini Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Kompas.com - 06/11/2020, 19:18 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dan TNI mengungkap komplotan pembobol mesin ATM yang beraksi di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Modus mereka, mengambil uang di mesin ATM tanpa mengurangi saldo.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, empat tersangka berasal dari Lampung, yaitu W (30), DC (33), MA (24), dan KA (35).

Sementara seorang tersangka berasal dari Jakarta, yaitu HS (40).

Awalnya, mereka beraksi di Lampung, lalu berpindah wilayah operasi ke Jakarta.

Baca juga: Beraksi di Kompleks Kostrad, Komplotan Pembobol ATM Ditangkap

“Kami dapat menangkap lima pelaku pembobolan ATM yang selama ini beroperasi beberapa kali di Lampung. Beberapa kali beraksi berhasil di Lampung,” kata Indra saat jumpa pers di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/11/2020) sore.

Indra menjelaskan, para tersangka membayar orang lain untuk membuka tabungan di bank lalu meminta kartu ATM.

“Modus mereka membayar relatif dengan kedekatan. Membayar orang untuk menabung, lalu ATM-nya diserahkan ke pelaku,” ujar Indra.

Berbekal kartu ATM, para tersangka kemudian mengambil uang di mesin ATM tanpa mengurangi saldo tabungan.

Di Jakarta, mereka beraksi di mesin ATM di Kompleks Kostrad. Dua orang bertindak sebagai eksekutor, dua orang mengawasi, dan seorang di mobil.

Baca juga: Mayat Pria di Kali Ancol Diduga Korban Kecelakaan Dua Hari Lalu

Mereka berhasil membobol ATM senilai Rp 10 juta setelah menarik uang empat kali masing-masing Rp 2,5 juta.

“Para pelaku belajar membobol itu dari internet melalui Youtube. Mereka belajar secara otodidak dan mempraktikkannya sebelum beraksi,” tambah Indra.

Sebelumnya, mereka juga sempat mencoba beraksi di dua lokasi, yaitu Karang Tengah, Kota Tangerang. Namun, aksi mereka gagal lantaran mesin ATM bermasalah.

Indra mengatakan, para pelaku ditangkap saat beraksi pada Rabu (4/11/2020) pukul 16.35 WIB. Sebelumnya, para tersangka melakukan aksi serupa di tempat dan hari yang sama.

Mereka mulai beraksi sekitar pukul 09.00 WIB. Para tersangka berangkat dari Cikupa Tangerang dengan menyewa mobil menuju ke Kompleks Kostrad.

Setelah tiba di TKP dan melihat situasi serta mengecek mesin ATM yang memungkinkan dibobol uangnya, para tersangka lalu melakukan aksi kejahatannya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com