Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Ini Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Kompas.com - 06/11/2020, 19:18 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dan TNI mengungkap komplotan pembobol mesin ATM yang beraksi di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Modus mereka, mengambil uang di mesin ATM tanpa mengurangi saldo.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, empat tersangka berasal dari Lampung, yaitu W (30), DC (33), MA (24), dan KA (35).

Sementara seorang tersangka berasal dari Jakarta, yaitu HS (40).

Awalnya, mereka beraksi di Lampung, lalu berpindah wilayah operasi ke Jakarta.

Baca juga: Beraksi di Kompleks Kostrad, Komplotan Pembobol ATM Ditangkap

“Kami dapat menangkap lima pelaku pembobolan ATM yang selama ini beroperasi beberapa kali di Lampung. Beberapa kali beraksi berhasil di Lampung,” kata Indra saat jumpa pers di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/11/2020) sore.

Indra menjelaskan, para tersangka membayar orang lain untuk membuka tabungan di bank lalu meminta kartu ATM.

“Modus mereka membayar relatif dengan kedekatan. Membayar orang untuk menabung, lalu ATM-nya diserahkan ke pelaku,” ujar Indra.

Berbekal kartu ATM, para tersangka kemudian mengambil uang di mesin ATM tanpa mengurangi saldo tabungan.

Di Jakarta, mereka beraksi di mesin ATM di Kompleks Kostrad. Dua orang bertindak sebagai eksekutor, dua orang mengawasi, dan seorang di mobil.

Baca juga: Mayat Pria di Kali Ancol Diduga Korban Kecelakaan Dua Hari Lalu

Mereka berhasil membobol ATM senilai Rp 10 juta setelah menarik uang empat kali masing-masing Rp 2,5 juta.

“Para pelaku belajar membobol itu dari internet melalui Youtube. Mereka belajar secara otodidak dan mempraktikkannya sebelum beraksi,” tambah Indra.

Sebelumnya, mereka juga sempat mencoba beraksi di dua lokasi, yaitu Karang Tengah, Kota Tangerang. Namun, aksi mereka gagal lantaran mesin ATM bermasalah.

Indra mengatakan, para pelaku ditangkap saat beraksi pada Rabu (4/11/2020) pukul 16.35 WIB. Sebelumnya, para tersangka melakukan aksi serupa di tempat dan hari yang sama.

Mereka mulai beraksi sekitar pukul 09.00 WIB. Para tersangka berangkat dari Cikupa Tangerang dengan menyewa mobil menuju ke Kompleks Kostrad.

Setelah tiba di TKP dan melihat situasi serta mengecek mesin ATM yang memungkinkan dibobol uangnya, para tersangka lalu melakukan aksi kejahatannya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com