Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Ponsel Sopir Truk yang Tidur di Pinggir Tol Sudah Beraksi 7 Kali

Kompas.com - 07/11/2020, 15:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menangkap tiga orang tersangka pencuri yang biasa beraksi di dalam tol.

Ketiganya berinisial IR, AF, dan R. Mereka biasa mencuri ponsel sopir truk yang tidur di pinggir tol dengan modus menggunakan tongkat narsis (tongsis).

Mereka ditangkap di pinggir tol Karawaci, Jumat (6/11/2020) malam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah beraksi sebanyak tujuh kali.

"Kalau dari keterangan yang diambil dari para tersangka atau pelaku mengatakan bahwa sudah sebanyak tujuh kali," ujar Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Komplotan Ini Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Namun, kata Muharram, penyidik masih mendalami keterangan dari para pelaku.

Pasalnya, berdasarkan keterangan petugas tol, banyak sopir truk yang menjadi korban pencurian saat sedang istirahat di pinggir tol.

"Dari keterangan saksi-saksi yang kita minta sudah banyak korban yang terjadi, namun memang korban belum membuat laporan," kata Muharram.

Muharram menjelaskan, para pelaku mencari korban yang tertidur di dalam mobil dengan kaca terbuka.

Baca juga: Mayat yang Mengambang di Kali Bekasi Terbawa Arus, Petugas Kesulitan Mengangkat

Pelaku kemudian mencuri ponsel korban dengan menggunakan tongsis lewat celah kaca mobil.

"Kacanya terbuka pelaku menggunakan alat tongsis ini untuk mengambil hape yang ada di mobil," paparnya.

Mereka biasa beraksi secara berkelompok pada pukul 05.00 hingga 06.00 WIB.

Ada dua kelompok masing-masing berjumlah 10 orang. Saat ini polisi masih memburu para pelaku lainnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, tongkat narsis (tongsis), dan senjata tajam.

Adapun para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com