Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Ponsel Sopir Truk yang Tidur di Pinggir Tol Sudah Beraksi 7 Kali

Kompas.com - 07/11/2020, 15:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menangkap tiga orang tersangka pencuri yang biasa beraksi di dalam tol.

Ketiganya berinisial IR, AF, dan R. Mereka biasa mencuri ponsel sopir truk yang tidur di pinggir tol dengan modus menggunakan tongkat narsis (tongsis).

Mereka ditangkap di pinggir tol Karawaci, Jumat (6/11/2020) malam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah beraksi sebanyak tujuh kali.

"Kalau dari keterangan yang diambil dari para tersangka atau pelaku mengatakan bahwa sudah sebanyak tujuh kali," ujar Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Komplotan Ini Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Namun, kata Muharram, penyidik masih mendalami keterangan dari para pelaku.

Pasalnya, berdasarkan keterangan petugas tol, banyak sopir truk yang menjadi korban pencurian saat sedang istirahat di pinggir tol.

"Dari keterangan saksi-saksi yang kita minta sudah banyak korban yang terjadi, namun memang korban belum membuat laporan," kata Muharram.

Muharram menjelaskan, para pelaku mencari korban yang tertidur di dalam mobil dengan kaca terbuka.

Baca juga: Mayat yang Mengambang di Kali Bekasi Terbawa Arus, Petugas Kesulitan Mengangkat

Pelaku kemudian mencuri ponsel korban dengan menggunakan tongsis lewat celah kaca mobil.

"Kacanya terbuka pelaku menggunakan alat tongsis ini untuk mengambil hape yang ada di mobil," paparnya.

Mereka biasa beraksi secara berkelompok pada pukul 05.00 hingga 06.00 WIB.

Ada dua kelompok masing-masing berjumlah 10 orang. Saat ini polisi masih memburu para pelaku lainnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, tongkat narsis (tongsis), dan senjata tajam.

Adapun para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com